Berita

Nusantara

Tujuh Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap Di Natuna

SENIN, 13 JUNI 2016 | 10:41 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tujuh kapal ilegal berbendera Vietnam beserta 55 Anak Buah Kapal (ABK) berkebangsaan Vietnam ke Satuan Kerja PSDKP Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (12/6).

Demikian diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Waluyo Sejati Abutohir, di Jakarta, Senin (13/6).

Ketujuh kapal yang terdiri dari enam kapal berbobot kurang lebih 100 GT dan satu kapal berbobot kurang lebih 60 GT tersebut merupakan kapal-kapal yang ditangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Orca 003 di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), sekitar perairan Natuna, Kepulauan Riau, 10 Juni 2016, pukul 08.45-10.05 WIB.


Ketujuh kapal tersebut yaitu BV 9397 TS, BV 4663 TS, BV 92788 TS, BV 92789 TS,  BV 0259 TS, BV 92972 TS,  dan BV 97397 TS.

"Kapal-kapal tersebut tertangkap tangan saat sedang melakukan penangkapan ikan, tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari Pemerintah RI dan menggunakan alat tangkap terlarang pair trawl," kata Waluyo.

Diduga, tujuh kapal yang diamankan itu melanggar Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 (2) UU 45/2009 tentang perubahan atas UU 31/2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp. 20 miliar.

Sedangkan kapal pengangkut ikan diduga melanggar Pasal 94 jo Pasal 28 UU 45/2009 tentang perubahan atas UU 31/2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp. 1.5 miliar.

"Selanjutnya, kapal dan ABK ketujuh kapal tersebut dikawal ke Satuan Kerja PSDKP Natuna, Kepulauan Riau, untuk menjalani proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan," tukas Waluyo. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya