Berita

susaningtyas/net

Susaningtyas: Pola Rekrutmen TNI Harus Jadi Perhatian Dan Diutamakan

MINGGU, 12 JUNI 2016 | 00:10 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Saat ini, di tubuh TNI, memang ada beberapa perwira tinggi non-job, yang meski ada jabatan tapi tidak fungsional. Bahkan, di antara perwira ini ada yang sudah bintang tiga.

Demikian disampaikan pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati. Namun demikian, terkait dengan rencana perubahan peraturan pemerintah tentang struktur organisasi TNI, Susaningtyas mengingatkan bahwa hal yang harus diutamakan ialah pada pola rekrutmennya terlebih dahulu.

Menurut Susaningtyas, baik atau tidaknya struktur organisasi TNI saat ini itu sifatnya subjektif dan dinamis. Menurutnya, jika ada perubahan struktur organisasi TNI harus merujuk pada UU. Selain itu, apabila perkembangan situasi negara dengan tingkat eskalasi ancamannya menuntut ada perubahan revisi UU harus pula dibahas legislasinya dengan DPR.


"Baik atau tidak itu sifatnya subjektif dan dinamis. Seharusnya, perekrutan disesuaikan dengan kebutuhan, kemudian aturan jenjang kepangkatan baik bagi perwira maupun bintara agar tepat guna dan memperhatikan jalur prestasi dan kedisiplinan mereka, sehingga Wanjak (Dewan Kebijakan Jabatan dan Kepangkatan) bukan berdasarkan like dislike subjektif," paparnya.

Ia menambahkan, kedudukan perwira TNI yang tak mendapat posisi sesuai dengan jenjang kepangkatannya itu jangan dibiarkan mubazir. Ia berpendapat harus diatur dengan melihat kebutuhan sesuai tingkat ancaman yang ada sekarang,dan tidak menumpuk di Jakarta saja.

"Saya juga kurang setuju dengan adanya Wakil Panglima TNI, bisa memungkinkan ada overlap tupoksi (tugas pokok dan fungsi)," jelasnya, sambil mengatakan bahwa keberadaan jabatan Wakil Panglima TNI perlu dianalisa berdasarkan UU 3/2002 dan UU 34/2004 tentang TNI. [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya