Berita

susaningtyas/net

Susaningtyas: Pola Rekrutmen TNI Harus Jadi Perhatian Dan Diutamakan

MINGGU, 12 JUNI 2016 | 00:10 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Saat ini, di tubuh TNI, memang ada beberapa perwira tinggi non-job, yang meski ada jabatan tapi tidak fungsional. Bahkan, di antara perwira ini ada yang sudah bintang tiga.

Demikian disampaikan pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati. Namun demikian, terkait dengan rencana perubahan peraturan pemerintah tentang struktur organisasi TNI, Susaningtyas mengingatkan bahwa hal yang harus diutamakan ialah pada pola rekrutmennya terlebih dahulu.

Menurut Susaningtyas, baik atau tidaknya struktur organisasi TNI saat ini itu sifatnya subjektif dan dinamis. Menurutnya, jika ada perubahan struktur organisasi TNI harus merujuk pada UU. Selain itu, apabila perkembangan situasi negara dengan tingkat eskalasi ancamannya menuntut ada perubahan revisi UU harus pula dibahas legislasinya dengan DPR.


"Baik atau tidak itu sifatnya subjektif dan dinamis. Seharusnya, perekrutan disesuaikan dengan kebutuhan, kemudian aturan jenjang kepangkatan baik bagi perwira maupun bintara agar tepat guna dan memperhatikan jalur prestasi dan kedisiplinan mereka, sehingga Wanjak (Dewan Kebijakan Jabatan dan Kepangkatan) bukan berdasarkan like dislike subjektif," paparnya.

Ia menambahkan, kedudukan perwira TNI yang tak mendapat posisi sesuai dengan jenjang kepangkatannya itu jangan dibiarkan mubazir. Ia berpendapat harus diatur dengan melihat kebutuhan sesuai tingkat ancaman yang ada sekarang,dan tidak menumpuk di Jakarta saja.

"Saya juga kurang setuju dengan adanya Wakil Panglima TNI, bisa memungkinkan ada overlap tupoksi (tugas pokok dan fungsi)," jelasnya, sambil mengatakan bahwa keberadaan jabatan Wakil Panglima TNI perlu dianalisa berdasarkan UU 3/2002 dan UU 34/2004 tentang TNI. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya