Berita

ilustrasi/net

Nusantara

DPR Takut Teman Ahok

SABTU, 11 JUNI 2016 | 22:21 WIB


RMOL.
DPR RI melalui Undang-Undang (UU) Pilkada berusaha untuk menjegal calon petahana gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. DPR kelihatan seperti takut dengan sepak terjang Teman Ahok dalam aksi penggalangan dukungan melalui KTP.

"DPR (yang jegal). Konkrit itu gak usah malu-malu. Faktanya, ini UU yang paling mahal di Indonesia sejak merdeka. Karena sudah 6 kali perubahan," kata mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bergabung dengan Teman Ahok, I Gusti Putu Artha Putu, seperti diberitakan RMOLJakarta.com, Sabtu (11/6).

Dia menjelaskan, enam kali perubahan tersebut antara lain, UU 22 tahun 2014, Perppu 1 tahun 2014, UU nomor 1 tahun 2015, UU nomor 8 tahun 2015 yang terakhir juga direvisi.

Dia menjelaskan, enam kali perubahan tersebut antara lain, UU 22 tahun 2014, Perppu 1 tahun 2014, UU nomor 1 tahun 2015, UU nomor 8 tahun 2015 yang terakhir juga direvisi.

"Dari Oktober 2015 sampai Juni 2016 enam kali berubah, dan sarat dengan pertarungan kepentingan. Jadi, ini UU paling mahal," tuturnya.

Putu menjelaskan alasan kenapa DPR ingin menjegal Ahok sebagai calon independen di Pilkada 2017. Hal itu bermula dari‎  UU pemerintahan Aceh nomor 11 tahun 2006, syarat perseorangannya 3 persen.

"Harusnya saat diubah pada 2008, UU 12 tahun 2008, harusnya 3 persen rata-rata, sama seperti Aceh. Tapi kan ternyata, batas minimalnya 3 persen, batas atasnya 6 persen," ungkapnya.

Lalu, lanjutnya, ketika pembahasan, angkanya berubah menjadi 6,5 sampai 10 persen. "Seluruh risalah itu ketahuan. Partai-partai yang ngusulin sampai 15 persen kan ketahuan di situ. Artinya, dengan fakta otentik itu sejak awal memang DPR gak niat ada calon perseorangan. Ya masuk akal kalau mereka merasa disaingi," tandasnya. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya