Berita

ilustrasi/net

Polisi Cabul Layak Dikebiri

SABTU, 11 JUNI 2016 | 20:36 WIB | LAPORAN:

‎ Anggota Kepolisian yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anggota masyarakat sebaiknya diberikan hukuman berat berupa hukuman mati, hukuman kebiri dan juga pemecatan dengan sangat tidak terhormat.

‎‎Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengaku geram dengan ulah anggota polisi peleceh dan pemerkosa anggota masyarakat seperti itu.

‎‎Menurut dia, Polisi yang melakukan pelecehan seksual atau memperkosa anggota masyarakat yang sedang berurusan dengan kepolisian harus dihukum mati atau minimal dikebiri, sebelum dipecat sebagai anggota Polri.


‎"‎Tindakan tegas dan keras ini perlu dilakukan agar muncul efek jera, sehingga oknum-oknum polisi tersebut bisa mengendalikan hawa nafsunya saat bertugas,” ujar Neta S Pane, di Jakarta, Sabtu (11/6).

‎‎Menurut Neta, dirinya pun sangat prihatin melihat mulai maraknya aksi pelecehan seksual yang dilakukan polisi terhadap anak di bawah umur yang sedang berurusan dengan Polri.‎

"‎Kasus ini tidak hanya membuat trauma di masyarakat, tapi juga sebuah perbuatan biadab yang sangat memalukan institusi Polri. Untuk itu IPW berharap Mabes Polri bersikap serius mencermati fenomena ini agar polisi-polisi di lapangan tidak menjadi predator seks bagi masyarakat,” ujar dia.

‎Kasus pelecehan seksual yang dilakukan polisi yang baru terjadi dan mendapat protes masyarakat berlangsung yakni di Batu, Jawa Timur pada 7 Juli 2016. Saat itu DDS (16), siswi SMK swasta Malang menjadi korban pelecehan seksual Brigadir EN--anggota Polantas Polres Batu--di pos alun-alun.

‎‎Padahal, Polantas saat itu sedang melakukan operasi cipta kondisi. Saat itu DDS dibonceng oleh teman lelakinya dan menjadi korban tilang, saat itulah DDS ditawari hubungan intim sebagai ganti damai tilang.

‎‎Sebelumnya, pada 20 Februari 2016, Brigadir DS dan Brigadir DP melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMK di Polsek Kreung Raya, Banda Aceh.

‎‎Jauh sebelumnya, Maret 2012, R (40) yang ditahan di Polsekta Biringkanaya, Toraja, Sulsel, menjadi korban pelecehan seksual Aiptu MS. Lalu, Ny S (45) yang diciduk bersama suaminya dilecehkan Aiptu D di Polsekta Banjaransari, Solo pada 8 Juni 2012. Sementara FH (24) yang ditahan karena kasus narkoba di Polres Poso, Sulteng dua kali menjadi korban perkosaan Bripka AH, yakni pada 23 Februari dan 24 Februari 2013.

‎Jika tidak ada tindakan tegas dari institusi Polri,lanjut Neta, oknum-oknum polisi seperti itu akan semakin buas menjadi predator seks bagi wanita-wanita yang berurusan dengan Polri.

‎"‎Bagaimana pun institusi Polri harus melindungi anggota masyarakat dan bukan melindungi oknum polisi yang menjadi predator seks. Untuk itu perlu ada tindakan tegas, polisi-polisi yang melakukan pemerkosaan atau pelecehan seksual patut dijatuhi hukuman mati atau minimal dikebiri dan dipecat karena tidak pantas lagi menjadi anggota Polri,” pungkas Neta. [sam]‎

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

UPDATE

Kelompok Rentan Lebih Diprioritaskan Menerima MBG Ketimbang Siswa

Senin, 16 Februari 2026 | 03:59

Panglima TNI: Latsitarda Nusantara ke-46 Cetak Kepemimpinan Humanis

Senin, 16 Februari 2026 | 03:42

Reklamasi di PPS Belawan Bikin Sulit Nelayan Tradisional

Senin, 16 Februari 2026 | 03:23

Prabowo dan Benteng Oligarki

Senin, 16 Februari 2026 | 02:59

Anggota Serikat Pekerja Ditekankan Punya Minimal Satu Sertifikat Keahlian

Senin, 16 Februari 2026 | 02:32

DPD Dorong MBG jadi Penopang Stabilitas Sosial dan Ekonomi

Senin, 16 Februari 2026 | 02:16

Rakornispen TNI 2026 Perkuat Silaturahmi Hadapi Perang Informasi

Senin, 16 Februari 2026 | 01:59

Kemala Run 2026 Bali Ajak Pelari Berdonasi untuk Korban Bencana

Senin, 16 Februari 2026 | 01:40

Dapur MBG Kagungan Ratu Berdayakan Kelompok Wanita Tani

Senin, 16 Februari 2026 | 01:20

Serius Bahas Ekonomi

Senin, 16 Februari 2026 | 00:58

Selengkapnya