Berita

net

Hukum

Kemenhub Harus Beri Sanksi Tegas Lion Air Grup

JUMAT, 10 JUNI 2016 | 23:01 WIB | LAPORAN:

Komisi V DPR RI meminta maskapai penerbangan Lion Air Grup profesional dalam memberikan pelayanan terhadap penumpang pengguna jasa.

"Makanya harus profesional, sistem transportasi," kata anggota Komisi V Roem Kono di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (10/6).

Menurut politisi Partai Golkar itu, pelayanan yang diberikan terhadap penumpang pesawat tidak boleh dilakukan secara sembarangan oleh sebuah maskapai penerbangan.


"Jangan seperti Metromini. Sesuka-suka hati saja kayak angkot," selorohnya.

Harusnya, pelayanan yang diberikan penumpang haruslah sesuai standar yang ditetapkan pemerintah dalam regulasi penerbangan yang telah ada.

"Harus ada regulasinya yang dipatuhi. Termasuk regulasi internasional," kata Roem Kono.

Jika tidak melaksanakan sesuai aturan, Roem Kono mendesak Kementerian Perhubungan memberi sanksi tegas terhadap Lion Air. Bukan hanya itu, Kemenhub juga harus selalu memberikan pengawasan yang ketat agar maskapai penerbangan tidak memperlakukan penumpang dengan sembarangan.

"Harus diberlakukan punishment, harus ada sanksi lebih tegas. Kalau tidak bisa amburadul sistem penerbangan kita karena mahal sarana prasarana yang disiapkan oleh pemerintah," jelasnya.

Dia meminta Lion Air Grup dapat terus meningkatkan pelayanannya. Serta tidak boleh mengabaikan keselamatan dan kenyamanan penumpang.

"Harus ditingkatkan terus, jangan mengabaikan value dengan mengabaikan keselamatan penumpang. Kita menyoroti betul Lion group dan penerbangan swasta lainnya, ini ekses ketidakdisiplinan para perusahaan-perusahaan penerbangan. Jangan hanya mengejar keuntungan besar," sesal Roem Kono.

Diketahui sebelumnya, seorang penumpang Wings Air rute Rote Ndao-Kupang bernama Taufiq melakukan protes lewat petisi online. Dia merasa kecewa dengan layanan maskapai anak usaha Lion Air Grup tersebut, salah satunya lantaran bagasi miliknya tidak dibawa serta dalam penerbangan. Sampai saat ini, petisi yang digalangnya telah ditandatangani sebanyak 33.064 orang dari jumlah yang dibutuhkan 35.000. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya