Berita

Hukum

KPK Gandeng Mabes Lacak Supir Sekjen MA

JUMAT, 10 JUNI 2016 | 22:12 WIB | LAPORAN:



RMOL. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M. Syarif menegaskan pihaknya tetap berupaya mencari Rohadi, supir sekaligus ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi agar bisa dihadirkan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Untuk memuluskan pencarian, lanjut Syarif, pihaknya telah meminta bantuan Mabes Polri untuk bisa menemukan Royani.

"Sampai sekarang Tim KPK mencari dengan baik, kami minta juga bantuan dari Mabes Polri untuk mencari dan mudah-mudahan di doain saja," tegas Syarif di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/6).

"Sampai sekarang Tim KPK mencari dengan baik, kami minta juga bantuan dari Mabes Polri untuk mencari dan mudah-mudahan di doain saja," tegas Syarif di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/6).

Saat disinggung keberadaan Royani, Syarif mengatakan, pihaknya sudah dalam radar. Namun, Royani selalu berpindah-pindah lokasi sejak menghilang saat akan diperiksa penyidik KPK. Meski begitu, dia masih berada di Indonesia.

"Kami tidak bisa bilang posisi. Nanti kalau dia tahu, kita tahu posisinya dia pindah ke tempat lain," ujarnya.

KPK sendiri telah mencegah Royani untuk bepergian ke luar negeri. Surat permintaan pencegahan ke luar negeri itu telah dikirimkan KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 4 Mei 2016 lalu.

Royani dianggap penting oleh penyidik KPK lantaran diduga tahu banyak soal perkara suap pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus pengurusan perkara ini terungkap dari operasi tangkap tangan. KPK mencokok Edy Nasution dan seorang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno. Saat ditangkap, Edy menerima uang sebesar Rp50 juta dari Doddy. Diduga, sebelumnya juga telah ada pemberian dari Doddy ke Edy sebesar Rp100 juta.

Usai penangkapan itu, KPK langsung bergerak cepat untuk mengembangkan perkara. Mereka menggeledah sejumlah tempat, termasuk kantor dan rumah Nurhadi. KPK menemukan dan menyita uang dalam bentuk beberapa mata uang asing senilai Rp1,7 miliar. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya