Berita

Hukum

KPK Gandeng Mabes Lacak Supir Sekjen MA

JUMAT, 10 JUNI 2016 | 22:12 WIB | LAPORAN:



RMOL. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M. Syarif menegaskan pihaknya tetap berupaya mencari Rohadi, supir sekaligus ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi agar bisa dihadirkan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Untuk memuluskan pencarian, lanjut Syarif, pihaknya telah meminta bantuan Mabes Polri untuk bisa menemukan Royani.

"Sampai sekarang Tim KPK mencari dengan baik, kami minta juga bantuan dari Mabes Polri untuk mencari dan mudah-mudahan di doain saja," tegas Syarif di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/6).

"Sampai sekarang Tim KPK mencari dengan baik, kami minta juga bantuan dari Mabes Polri untuk mencari dan mudah-mudahan di doain saja," tegas Syarif di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/6).

Saat disinggung keberadaan Royani, Syarif mengatakan, pihaknya sudah dalam radar. Namun, Royani selalu berpindah-pindah lokasi sejak menghilang saat akan diperiksa penyidik KPK. Meski begitu, dia masih berada di Indonesia.

"Kami tidak bisa bilang posisi. Nanti kalau dia tahu, kita tahu posisinya dia pindah ke tempat lain," ujarnya.

KPK sendiri telah mencegah Royani untuk bepergian ke luar negeri. Surat permintaan pencegahan ke luar negeri itu telah dikirimkan KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 4 Mei 2016 lalu.

Royani dianggap penting oleh penyidik KPK lantaran diduga tahu banyak soal perkara suap pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus pengurusan perkara ini terungkap dari operasi tangkap tangan. KPK mencokok Edy Nasution dan seorang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno. Saat ditangkap, Edy menerima uang sebesar Rp50 juta dari Doddy. Diduga, sebelumnya juga telah ada pemberian dari Doddy ke Edy sebesar Rp100 juta.

Usai penangkapan itu, KPK langsung bergerak cepat untuk mengembangkan perkara. Mereka menggeledah sejumlah tempat, termasuk kantor dan rumah Nurhadi. KPK menemukan dan menyita uang dalam bentuk beberapa mata uang asing senilai Rp1,7 miliar. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya