RMOL. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M. Syarif menegaskan pihaknya tetap berupaya mencari Rohadi, supir sekaligus ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi agar bisa dihadirkan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Untuk memuluskan pencarian, lanjut Syarif, pihaknya telah meminta bantuan Mabes Polri untuk bisa menemukan Royani.
"Sampai sekarang Tim KPK mencari dengan baik, kami minta juga bantuan dari Mabes Polri untuk mencari dan mudah-mudahan di doain saja," tegas Syarif di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/6).
"Sampai sekarang Tim KPK mencari dengan baik, kami minta juga bantuan dari Mabes Polri untuk mencari dan mudah-mudahan di doain saja," tegas Syarif di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/6).
Saat disinggung keberadaan Royani, Syarif mengatakan, pihaknya sudah dalam radar. Namun, Royani selalu berpindah-pindah lokasi sejak menghilang saat akan diperiksa penyidik KPK. Meski begitu, dia masih berada di Indonesia.
"Kami tidak bisa bilang posisi. Nanti kalau dia tahu, kita tahu posisinya dia pindah ke tempat lain," ujarnya.
KPK sendiri telah mencegah Royani untuk bepergian ke luar negeri. Surat permintaan pencegahan ke luar negeri itu telah dikirimkan KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 4 Mei 2016 lalu.
Royani dianggap penting oleh penyidik KPK lantaran diduga tahu banyak soal perkara suap pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kasus pengurusan perkara ini terungkap dari operasi tangkap tangan. KPK mencokok Edy Nasution dan seorang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno. Saat ditangkap, Edy menerima uang sebesar Rp50 juta dari Doddy. Diduga, sebelumnya juga telah ada pemberian dari Doddy ke Edy sebesar Rp100 juta.
Usai penangkapan itu, KPK langsung bergerak cepat untuk mengembangkan perkara. Mereka menggeledah sejumlah tempat, termasuk kantor dan rumah Nurhadi. KPK menemukan dan menyita uang dalam bentuk beberapa mata uang asing senilai Rp1,7 miliar.
[sam]