Berita

menag

BPKH Belum Juga Dibentuk, Menteri Agama Layak Dievaluasi

JUMAT, 10 JUNI 2016 | 05:05 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin layak dievaluasi karena belum juga melaksanakan perintah UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Berdasarkan UU tersebut, pada 17 Oktober 2015 lalu atau setahun setelah UU 34/2014 disahkan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sudah harus terbentuk. Tapi sampai sekarang belum juga terbentuk.

"Saya tidak tahu apa namanya hal seperti itu. Apakah akan disebut melanggar perintah Undang-undang atau mengabaikan Undang-undang. Jika hal itu dipandang melanggar Undang-undang, jelas hal semacam itu perkaranya sangat serius," tegas mantan Ketua Umum PB HMI Syahrul Efendi Dasopang (Jumat, 10/6).


Dalam amatannya, ada kesengajaan perintah UU agar pengelolaan keuangan haji dipisah dari domain Kementerian Agama diulur dan ditunda pelaksanaannya.

Menteri Agama terus mengulur waktu dinilai karena tidak rela 'manisan' itu dipisahkan dari kekuasaannya. Mengingat, hal ini terkait dana haji bernilai puluhan triliunan rupiah yang bahkan terus bertambah setiap tahun.

"Seharusnya, pada musim haji tahun 2016 ini BPKH sudah beroperasi. Nyatanya belum bisa gara-gara Menteri Agamanya tidak serius mewujudkan perintah undang-undang tersebut. Padahal kebutuhan mendesak berdirinya BPKH sangat tinggi agar supaya profesionalisme pelayanan haji makin meningkat dan dana tersebut terkelola dengan baik," tandasnya. [zul]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya