Berita

menag

BPKH Belum Juga Dibentuk, Menteri Agama Layak Dievaluasi

JUMAT, 10 JUNI 2016 | 05:05 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin layak dievaluasi karena belum juga melaksanakan perintah UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Berdasarkan UU tersebut, pada 17 Oktober 2015 lalu atau setahun setelah UU 34/2014 disahkan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sudah harus terbentuk. Tapi sampai sekarang belum juga terbentuk.

"Saya tidak tahu apa namanya hal seperti itu. Apakah akan disebut melanggar perintah Undang-undang atau mengabaikan Undang-undang. Jika hal itu dipandang melanggar Undang-undang, jelas hal semacam itu perkaranya sangat serius," tegas mantan Ketua Umum PB HMI Syahrul Efendi Dasopang (Jumat, 10/6).


Dalam amatannya, ada kesengajaan perintah UU agar pengelolaan keuangan haji dipisah dari domain Kementerian Agama diulur dan ditunda pelaksanaannya.

Menteri Agama terus mengulur waktu dinilai karena tidak rela 'manisan' itu dipisahkan dari kekuasaannya. Mengingat, hal ini terkait dana haji bernilai puluhan triliunan rupiah yang bahkan terus bertambah setiap tahun.

"Seharusnya, pada musim haji tahun 2016 ini BPKH sudah beroperasi. Nyatanya belum bisa gara-gara Menteri Agamanya tidak serius mewujudkan perintah undang-undang tersebut. Padahal kebutuhan mendesak berdirinya BPKH sangat tinggi agar supaya profesionalisme pelayanan haji makin meningkat dan dana tersebut terkelola dengan baik," tandasnya. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya