Berita

menag

BPKH Belum Juga Dibentuk, Menteri Agama Layak Dievaluasi

JUMAT, 10 JUNI 2016 | 05:05 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin layak dievaluasi karena belum juga melaksanakan perintah UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Berdasarkan UU tersebut, pada 17 Oktober 2015 lalu atau setahun setelah UU 34/2014 disahkan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sudah harus terbentuk. Tapi sampai sekarang belum juga terbentuk.

"Saya tidak tahu apa namanya hal seperti itu. Apakah akan disebut melanggar perintah Undang-undang atau mengabaikan Undang-undang. Jika hal itu dipandang melanggar Undang-undang, jelas hal semacam itu perkaranya sangat serius," tegas mantan Ketua Umum PB HMI Syahrul Efendi Dasopang (Jumat, 10/6).


Dalam amatannya, ada kesengajaan perintah UU agar pengelolaan keuangan haji dipisah dari domain Kementerian Agama diulur dan ditunda pelaksanaannya.

Menteri Agama terus mengulur waktu dinilai karena tidak rela 'manisan' itu dipisahkan dari kekuasaannya. Mengingat, hal ini terkait dana haji bernilai puluhan triliunan rupiah yang bahkan terus bertambah setiap tahun.

"Seharusnya, pada musim haji tahun 2016 ini BPKH sudah beroperasi. Nyatanya belum bisa gara-gara Menteri Agamanya tidak serius mewujudkan perintah undang-undang tersebut. Padahal kebutuhan mendesak berdirinya BPKH sangat tinggi agar supaya profesionalisme pelayanan haji makin meningkat dan dana tersebut terkelola dengan baik," tandasnya. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya