Berita

ilustrasi/net

Dua Misionaris Indonesia Berjuang Bantu Korban Gempa Di Ekuador

KAMIS, 09 JUNI 2016 | 07:35 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Bencana gempa bumi berkekuatan 7,8 SR di pesisir Ekuador tanggal 16 April 2016 lalu mengakibatkan 661 korban jiwa 4.605 korban luka dan 28.678 orang pengungsi.

Belum hilang rasa sedih masyarakat akibat kerusakan dan korban yang diderita, pada 18 Mei 2016 lalu terjadi 2 kali gempa susulan 6,8 SR yang berpusat di Mompiche dan Muisne.

Di Muisne terdapat dua orang misionaris asal Indonesia, Padre Anang dan Padre Yosef dari Kongregasi Hati Kudus Yesus (MSC) yang sehari-hari melayani jemaah di Pulau berpenduduk 6.000 orang tersebut. Pada malam terjadinya gempa pertama, besarnya kerusakan dan ancaman tsunami mendorong mereka bersama penduduk pulau mengungsi ke daratan Ekuador.


Selama di pengungsian (Albergue) kedua Padre tersebut menangani secara swadaya tempat pengungsian untuk 700 orang. Mereka mengkoordinir langsung penyaluran bantuan dari masyarakat sekitar untuk para pengungsi. Pada hari kelima setelah pemerintah Ekuador mengambil alih penanganan Albergue, mereka kembali ke Pulau Muisne untuk melanjutkan pelayanan kepada para korban bencana di gereja.

Padre Anang dan Yosef terus disibukkan dengan banyaknya masyarakat yang meminta bantuan, apalagi penyaluran bantuan yang dikelola pemerintah setempat belum merata. Sulitnya medan dan ketiadaan kendaraan tidak menghalangi mereka untuk menyalurkan bantuan ke tempat-tempat terpencil. Kerja keras mereka berbuah kepercayaan dari masyarakat dan berbagai organisasi yang terus memberi sokongan bantuan barang dan uang.

Sebagaimana keterangan kepada redaksi (Kamis, 9/6), kedua misionaris ini, selain menyalurkan bantuan, saat ini keduanya membuka 2 pusat pelayanan psikologis untuk menangani masalah trauma para korban. Untuk anak-anak juga diberikan program rekreasi demi meringankan beban mereka yang harus berhenti bersekolah dan tinggal di pengungsian. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya