Berita

bupati ojang/net

Hukum

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Ojang

RABU, 08 JUNI 2016 | 21:47 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tiga tersangka kasus suap penanganan perkara korupsi dana kapitasi Jamkesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, yakni Bupati Subang Ojang Sohandi, dua JPU Kejati Jawa Barat Deviyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo.

"Ketiga tersangka diperpanjang masa penahanannya selama 30 hari, mulai 11 Juni sampai 10 Juli 2016," ujar Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Rabu, 8/6).

Menurutnya, perpanjangan masa penahanan dilakukan lantaran penyidik masih membutuhkan keterangan dari tiga tersangka tersebut.


"Keterangan mereka dibutuhkan untuk melengkapi berkas-berkas perkara," kata Yuyuk.

Secara terpisah, Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Bupati Ojang mengatakan kliennya akan kooperatif dalam penambahan masa penahanan tersebut.

KPK sendiri menetapkan Bupati Ojang sebagai tersangka untuk dua kasus. Pertama, sebagai pemberi suap dalam kasus korupsi penyalahgunaan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada Dinkes Kabupaten Subang tahun 2014 yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dalam perkara suap ini, Ojang bersama Jajang Abdul Kholik yaitu terdakwa kasus korupsi penyalahgunaan anggaran BPJS Subang 2014, serta mantan Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan dan Lenih Marliani (istri Jajang) disangka sebagai pemberi suap sebesar Rp 528 juta.

Suap diduga diberikan kepada Fahri Nurmallo selaku ketua JPU pada Kejati Jabar yang menangani kasus BPJS dengan terdakwa Jajang dan anggota JPU Kejati Jabar Deviyanti Rochaeni. Kasus kedua, Ojang diduga menerima gratifikasi terkait pelaksanaan tugasnya sebagai penyelenggara negara atau bupati. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya