Berita

Zulfan Lindan/net

Politik

DPR Apresiasi KPPU Sikat Mafia Daging

RABU, 08 JUNI 2016 | 20:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Mafia daging impor bukanlah isapan jempol belaka. Setidaknya ini seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf saat rapat dengan Komisi VI DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6).

Dijelaskan oleh Syarkawi, baru-baru ini pihaknya telah mengenakan sanksi denda sebesar Rp 107 milliar terhadap 32 feedloter atau perusahaan importir daging sapi. Sanksi yang diberikan itu terkait dengan gejolak dan fluktuasi harga daging sapi beberapa waktu terakhir.

"Maka perlu ada kontrol dan pengawasan mendalam dan serius terhadap jenis usaha yang di situ unsur monopolinya terlalu besar. Saya menilai KPPU sudah mencoba melakukan hal itu," kata Anggota Komisi VI, Zulfan Lindan, di Jakarta.


Zulfan memberikan penilaian positif terhadap KPPU d ibawah kepemimpinan Syarkawi. Meskipun baru bertugas satu tahun, namun beberapa langkahnya sudah cukup signifikan.

"Ini langkah bagus dan positif. Maka keberadaannya harus ditingkatkan jangan dilemahkan," ujarnya.

Oleh karena itu Zulfan menilai KPPU harus diperkuat secara anggaran, SDM, serta infrastruktur, dengan adanya kantor perwakilan KPPU daerah. Dia berharap peran KPPU semakin optimal dalam mengawasi persaingan usaha.

Posisi strategis dari KPPU di daerah untuk menyehatkan mata rantai kebutuhan pangan warga. Jika menilik jaringan mafia yang ada, ia tidak hanya terjadi di satu sektor daging sapi saja, melainkan juga gula, beras, bawang, sampai cabe.

"KPPU yang semakin kuat, akan mengancam keberadaan mereka yang selama ini berkuasa dalam memonopoli produk kebutuhan masyarakat," tutur Zulfan.

Legislator Nasdem asal Aceh ini juga meminta agar ke depan ada follow up yang jelas dari pemerintah saat ada temuan dari KPPU.

"Karena kalau tidak maka akan akan sia-sia dan percuma hanya berhenti  dalam tataran pemberian sanksi denda. Tetap saja ada ruang bagi jaringan kartel itu secara leluasa dan bebas melakukan (monopoli) kembali," tukas Zulfan. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya