Berita

Hukum

Airnav Indonesia Bantah Dapat Tiket Nonton Liga Champion Dari Thales

RABU, 08 JUNI 2016 | 14:36 WIB | LAPORAN:

Pihak Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia membantah pihaknya telah menerima gratifikasi dari perusahaan Perancis, Thales.

"Airnav Indonesia membantah jajaran direksinya telah menerima gratifikasi dari perusahaan asal Perancis, Thales, dalam bentuk tiket nonton pertandingan Liga Champion antara Real Madrid melawan AS Roma pada 8 Maret 2016," tegas Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia, Ari Surya Dharma, melalui siaran persnya.

Sebagai perusahaan yang melayani navigasi penerbangan, AirNav Indonesia mengklaim telah menjalankan perusahaan dengan prinsip Good Corporate Government (GCG).


"Airnav Indonesia juga berkomitmen pada pencegahan korupsi," kata Ari.

Teknisnya, Airnav Indonesia telah memiliki sistem pelaporan gratifikasi yang terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara berkesinambungan.

"Airnav Indonesia telah menandatangani komitmen pencegahan korupsi terintegrasi dengan KPK per tanggal 16 Maret 2015," bebernya.

Selain itu, Airnav Indonesia berpedoman pada UU 19/2003 tentang BUMN dan Permen BUMN Nomor 01/MBU/2011 tentang GCG.

"Di usianya yang belum genap empat tahun, Airnav Indonesia sudah menunjukkan komitmennya dalam pelaksanaan GCG. Ini dibuktikan dengan penilaian implementasi GCG pada kategori Cukup Berkomitmen dari BUMN," pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Wahid, meminta KPK mengusut indikasi gratifikasi yang melibatkan sejumlah direksi Airnav Indonesia.

Petinggi Airnav Indonesia diduga telah menghadiri jamuan ekslusif oleh Thales lewat tiket nonton pertandingan Liga Champion antara Real Madrid melawan AS Roma, di kursi VIP, 8 Maret 2016. (Baca: Nonton Liga Champion, Petinggi AirNav Terancam Gratifikasi). [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya