Berita

Slamet Junaidi/net

Politik

Pemerintah Harus Lindungi Pasar Tradisional Dari Industri Ritel

SELASA, 07 JUNI 2016 | 15:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Indonesia masih cukup diminati oleh investor asing di tengah perlambatan ekonomi global. Dengan laju pertumbuhan ekonomi di atas angka 4 persen, Pemerintah Indonesia terus menarik minat investasi di Tanah Air. Salah satu investor yang baru-baru ini menanamkan modalnya adalah Lulu Group, investor asal Uni Emirat Arab (UEA) bidang ritel.

Setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, pusat grosir Lulu Hypermat diharapkan bisa membuka peluang kerja sekaligus bisa memasok produk hasil petani dan nelayan Indonesia ke 165 outletnya di berbagai negara di Timur Tengah.

Anggota Komisi VI DPR, Slamet Junaidi memberikan respon positif atas upaya Presiden Jokowi tersebut. Industri ritel, menurutnya merupakan salah satu industri jasa strategis yang sangat penting dalam perekonomian. Selain sektor pertanian, bidang ini dinilai mampu menyerap cukup besar tenaga kerja, hingga puluhan juta orang.


Namun demikian Slamet memberikan catatan agar kehadiran ritel ini bisa dikelola dengan baik dan tidak memberikan ancaman bagi keberadaan pasar tradisional.

"Banyak pasar modern diberikan izin oleh pemerintah daerah. Tetapi belum dibarengi dengan kesadaran sensitif dalam memproteksi pasar tradisional dalam persaingan usaha," ujar Legislator Fraksi Partai Nasdem ini dalam keterangan resminya, Selasa (7/6).

Menurut Slamet, tanpa perlindungan yang serius, menjamurnya ritel-ritel malah bisa mematikan usaha kecil dan perdagangan masyarakat. Apalagi jaringan ritel ini telah merambah ke daerah pedesaan dan perkampungan.     
Pengaturan ritel modern dan pasar tradisional telah tertuang dalam Perpres 112/2007 terkait Penataaan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pasar Perbelanjaan dan Toko Modern. Tidak sekedar itu, pengaturan ini dijabarkan dalam Permendag 53/ 2008.

"Sayangnya, aturan ini kurang berjalan efektif dijalankan oleh pemerintah daerah selaku ujung tombak pengelola teknis dalam pengaturan ritel modern," tutur Slamet.

Makanya, pria kelahiran Madura ini mengharapkan adanya PP dan UU yang khusus melindungi pasar tradidisional. Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga harus bisa menerbitkan Perda yang berpihak terhadap eksistensi pasar tradisonal tanpa menutup ruang invesatasi bidang ritel.

Di beberapa negara, pengelolaan dan pengaturan keberadaan ritel modern dan pasar tradisional berhasil dilakukan. Ini seperti yang berlaku di Perancis dan Malaysia. Malaysia bisa melarang pendirian hypermart di tengah kota serta peraturan distribution fair trade guna melindungi pasar tradisionalnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya