Berita

Slamet Junaidi/net

Politik

Pemerintah Harus Lindungi Pasar Tradisional Dari Industri Ritel

SELASA, 07 JUNI 2016 | 15:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Indonesia masih cukup diminati oleh investor asing di tengah perlambatan ekonomi global. Dengan laju pertumbuhan ekonomi di atas angka 4 persen, Pemerintah Indonesia terus menarik minat investasi di Tanah Air. Salah satu investor yang baru-baru ini menanamkan modalnya adalah Lulu Group, investor asal Uni Emirat Arab (UEA) bidang ritel.

Setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, pusat grosir Lulu Hypermat diharapkan bisa membuka peluang kerja sekaligus bisa memasok produk hasil petani dan nelayan Indonesia ke 165 outletnya di berbagai negara di Timur Tengah.

Anggota Komisi VI DPR, Slamet Junaidi memberikan respon positif atas upaya Presiden Jokowi tersebut. Industri ritel, menurutnya merupakan salah satu industri jasa strategis yang sangat penting dalam perekonomian. Selain sektor pertanian, bidang ini dinilai mampu menyerap cukup besar tenaga kerja, hingga puluhan juta orang.


Namun demikian Slamet memberikan catatan agar kehadiran ritel ini bisa dikelola dengan baik dan tidak memberikan ancaman bagi keberadaan pasar tradisional.

"Banyak pasar modern diberikan izin oleh pemerintah daerah. Tetapi belum dibarengi dengan kesadaran sensitif dalam memproteksi pasar tradisional dalam persaingan usaha," ujar Legislator Fraksi Partai Nasdem ini dalam keterangan resminya, Selasa (7/6).

Menurut Slamet, tanpa perlindungan yang serius, menjamurnya ritel-ritel malah bisa mematikan usaha kecil dan perdagangan masyarakat. Apalagi jaringan ritel ini telah merambah ke daerah pedesaan dan perkampungan.     
Pengaturan ritel modern dan pasar tradisional telah tertuang dalam Perpres 112/2007 terkait Penataaan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pasar Perbelanjaan dan Toko Modern. Tidak sekedar itu, pengaturan ini dijabarkan dalam Permendag 53/ 2008.

"Sayangnya, aturan ini kurang berjalan efektif dijalankan oleh pemerintah daerah selaku ujung tombak pengelola teknis dalam pengaturan ritel modern," tutur Slamet.

Makanya, pria kelahiran Madura ini mengharapkan adanya PP dan UU yang khusus melindungi pasar tradidisional. Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga harus bisa menerbitkan Perda yang berpihak terhadap eksistensi pasar tradisonal tanpa menutup ruang invesatasi bidang ritel.

Di beberapa negara, pengelolaan dan pengaturan keberadaan ritel modern dan pasar tradisional berhasil dilakukan. Ini seperti yang berlaku di Perancis dan Malaysia. Malaysia bisa melarang pendirian hypermart di tengah kota serta peraturan distribution fair trade guna melindungi pasar tradisionalnya. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya