Berita

ilustrasi/net

Meski Berstatus Ayah Kandung, Penculik Evelyn Terancam Pidana

MINGGU, 05 JUNI 2016 | 01:45 WIB | LAPORAN:

. Kasus dugaan penculikan yang menimpa siswi kelas II SD, Evelyn Tiandy oleh ayah kandungnya di Tangerang, tetap memenuhi unsur pidana.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Bidan Pemenuhan Hak Anak, Komnas Anak, Reza Indragiri Amriel.

"Di negara-negara dengan pengaturan pengasuhan yang sudah lebih tertata, aksi ayah Evelyn, tergolong sebagai parental abduction (penculikan oleh orangtua). Pidanakah? Ya," tulis Reza dalam pesan singkat elektroniknya, Sabtu malam (4/6).


Menurut Reza, terkait kasus parental abduction, merupakan imbas dari terjadinya parental alienation. Artinya, efek penutupan akses oleh salah satu orangtua agar anak tidak bertemu orangtuanya yang lain.

"Ini imbas parental alienation. Pidanakah? Ya," tegas Psikolog Forensik Kriminal tersebut.

Berdasarkan beberapa kasus yang pernah ada, lanjut Reza, alienating parent juga dapat dikenakan sanksi. Khususnya, terkait larangan untuk bertemu sang anak.

"Dalam sejumlah kasus, alienating parent dihukum oleh hakim dengan sanksi berupa pencabutan hak asuh dan pelarangan untuk bertemu anak yang di-alienated tersebut," demikian Reza.

Sebelumnya, Evelyn, diduga diculik di parkiran minimarket daerah Cikupa, Tangerang, 17 Mei lalu. Menurut ibu korban, Rita, pria yang menculik putrinya berkomplot dengan dua rekan lainnya.

Namun, pihak Polresta Tangerang memastikan hilangnya Evelyn, bukan murni penculikan. Kasat Reskrim Polresta Tangerang Komisaris Gunarko mengatakan, hilangnya Evelyn hanya masalah hak asuh anak.

Pasalnya, terduga penculik Evelyn merupakan ayah kandungnya sendiri yang berstatus cerai. [ysa]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya