Musisi Ahmad Dhani menduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat berbuat banyak karena di bawah intervensi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan (LBP).
Khususnya, terkait penindakan kasus dugaan korupsi Rp 191 miliar pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang melibatkan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kita menduga kuat, KPK tersandera Jokowi dan LBP," tulis Dhani melalui pesan singkat elektronik, Sabtu (4/6).
Untuk itu, Dhani menantang KPK untuk membuktikan integritasnya sebagai salah satu penegak hukum.
Pasalnya, Dhani beranggapan nama baik KPK akan dipertaruhkan jika tidak berani menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Ini adalah titik tolak KPK sebagai lembaga terpercaya atau tidak," demikian Dhani.
Kamis dua hari lalu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan dua hingga tiga pekan ke depan pihaknya akan mengumumkan hasil penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan RS. "Harapan saya dua atau tiga minggu lagi akan saya umumkan itu,†kata Agus.
Ia menambahkan, sudah ada perkembangan dalam penyelidikan kasus tersebut. Hasil audit investigasi BPK yang menyatakan ada kerugian negara sebesar Rp 191 miliar dalam pembelian lahan tersebut juga menjadi pegangan KPK.
Namun, Agus menegaskan, anak buahnya tetap berhati-hati dalam mengusut kasus ini. Kami pengin ada informasi yang lebih akurat," tandas Agus.
Terkait penanganan kasus tersebut, Ahok sendiri jauh-jauh sudah mengatakan bahwa KPK akan bekerja profesional. "Pasti penyidik akan cek, ada enggak niat jahat di dalam situ. Kedua, ada korupsi enggak? Kerugian negara enggak? Nah KPK akan kerja profesional," tandasnya.
[zul]