Berita

foto :net

Nusantara

BPK Temukan Potensi Rp 41 Miliar Dalam APBD DKI Tahun 2015

SABTU, 04 JUNI 2016 | 15:36 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Mery Erna Hani mengatakan, Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2015 umumnya berada pada kegiatan pengadaan, kekurangan volume dalam suatu kegiatan, keterlambatan penyerahan pengerjaan, dan sebagainya yang melibatkan pihak ketiga.

Namun, Meri belum bisa merincikan temuan yang paling besar, khususnya yang berindikasi kerugian keuangan daerah. Dia beralasan karena belum memegang LHP BPK.

"Saya sendiri belum memegang LHP BPK tapi sebelum diterbitkan, sejak Februari lalu BPK sudah menjelaskan kepada masing-masing pengguna anggaran atau perangkat daerah. Bahkan, ada beberapa temuan yang sudah dikembalikan," kata Merri saat dihubungi, Sabtu (4/6).


Menurut Mery, temuan-temuan tersebut tidak menjadi masalah apabila dalam dua bulan ke depan para pengguna anggaran sudah mengembalikannya.

Ke depan, kata dia, harus ada pengendalian dari Pemprov DKI agar temuan-temuan tersebut semakin berkurang. Selain itu, lanjut Mery, pengguna anggaran dengan pihak ketiga harus sama-sama memiliki itikad baik dalam melakukan kegiatan.

"Harus ada pengendalian, karena melibatkan pihak ketiga. Sistem e-katalog sebenarnya sudah mengurangi temuan meski belum sempurna. Pembangunan fisik yang kerap menjadi temuan, bisa jadi pengiriman barangnya terlambat," ucapnya.

Selain memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap penggunaan keuangan Pemprov DKI tahun 2015, LHP BPK mengungkapkan ada 50 temuan senilai Rp 30,15 triliun  atau separuh anggaran dari Peraturan Gubernur 2015 senilai Rp 69,28 triliun.

Pertama temuan yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 41 miliar; kedua kekurangan penerimaan daerah Rp 5,8 miliar dan ketiga, administrasi Rp 30,11 triliun, salah satunya berupa aset dinas pendidikan Rp 15,2 triliun tidak dapat diyakini kebenarannya dan aset lainnya yang belum validasi Rp. 14,5 triliun.[wid]


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya