Berita

Hukum

Akademisi Gagas Lembaga Eksaminasi Putusan MA

JUMAT, 03 JUNI 2016 | 15:39 WIB | LAPORAN:

Sejumlah akademisi perguruan tinggi hukum menggagas Lembaga Eksaminasi untuk mengeksamninasi putusan-putusan Mahkamah Agung (MA).

Lembaga eksaminasi ini bertujuan untuk membenahi karut marut di MA, di antaranya putusan-putusan yang kontroversial.  

Ketua Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (PPTHI), Laksanto Utomo mengatakan, embrio Lembaga Eksaminasi telah terbentuk.


"Kita sudah mengajukan surat untuk beraudiensi dengan Presiden," ujar Laksanto dalam rilisnya.

Dia menjelaskan, Lembaga Eksaminasi saat ini diperlukan demi akuntablitas putusan-putusan MA.

"Ägar keputusan itu lebih kredibel dan bisa diterima semua pihak," terangnya.

Kendati demikian, Laksanto mengatakan, Lembaga Eksaminasi tersebut tidak menguji putusan MA ataupun membatalkannya. Lembaga tersebut hanya menilai hakim yang mengadili kredibel atau tidak.

Laksanto mengatakan, Lembaga Eksaminasi saat ini hanya bertujuan untuk membangun budaya malu di MA. Sebab, budaya malu saat ini telah luntur.

Dalam kesempatan yang sama, Hakim Agung, Gayus Lumbun mengakui ada karut marut di tubuh MA. "Nggak apa apa saya dinilai membongkar dapur MA," ujarnya.

Dia mengakui belum ada tolak ukur dalam memutus hukuman ditingkat kasasi atau peninjauan kembali (PK). "Äda yang sukanya menambah-nambah hukuman, ada pula yang sukanya mengurangi hukuman," pungkasnya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya