Berita

gedung DPR/net

Politik

Akhirnya DPR Sahkan Revisi UU Pilkada

KAMIS, 02 JUNI 2016 | 13:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Pilkada dalam Sidang Paripurna di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, beberapa saat lalu.

"Apakah RUU ini dapat disetujui menjadi UU?" tanya Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin sidang.

"Setuju," jawab para anggota DPR yang hadir.


Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarul Zaman, dalam pemaparannya di depan sidang, mengatakan, dalam pengambilan keputusan tingkat pertama seluruh fraksi dan pemerintah telah menyatakan setuju RUU Pilkada dibawa ke dalam pembahasan tingkat dua, yaitu rapat paripurna.

Meski demikian, masih ada beberapa catatan yang disampaikan, terutama tentang persoalan syarat dukungan pasangan calon, dan syarat mundur atau tidaknya anggota DPR, DPD dan DPRD dari jabatan di lembaga legislatif jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Perdebatan sengit memang muncul terkait dengan pasal kewajiban mundur anggota DPR/DPRD/DPD sebagai anggota dewan bila maju sebagai calon kepala daerah. Namun akhirnya, delapan fraksi sepakat dengan Pemerintah yang meminta anggota DPR/DPRD/DPD mundur dari jabatannya jika mencalonkan diri.

"Pada dasarnya seluruh fraksi dengan argumen hukumnya menginginkan bahwa anggota DPR, DPD dan DPRD tidak perlu mengundurkan diri (untuk mencalonkan diri dalam Pilkada). Namun demikian, dalam proses pembahasan maraton, hanya dua fraksi, yaitu PKS dan Gerindra yang masih memberi catatan mengenai syarat ini," ujar legislator Golkar asal Dapil Sumut II ini.

Sedangkan untuk syarat dukungan pasangan calon, lanjut Rambe, empat fraksi memberikan catatan, yaitu Fraksi PKS, PKB, Partai Demokrat dan Partai Gerindra. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya