Berita

damayanti/net

Hukum

Sekjen Kemenpupera Nyanyi Soal Pertemuan Dengan Damayanti Cs

KAMIS, 02 JUNI 2016 | 00:30 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Taufik Widjojono sebagai saksi kasus suap proyek jalan tahun anggaran 2016.

Taufik dimintai keterangannya untuk anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Setelah 12 jam diperiksa Taufik membuka mulut soal adanya pertemuan dirinya dengan pimpinan dan anggota Komisi V. Taufik mengaku bahwa pertemuan tersebut benar terjadi. Pertemuan membahas soal program aspirasi yang telah menyeret sejumlah anggota komisi V menjadi tersangka KPK.


"Iya, tapi pertemuan tersebut bukan di hotel," ungkapnya sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Rabu, 1/6).

Selain pimpinan Komisi V, Taufik menambahkan, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh kepala kelompok fraksi (kapoksi). Kapoksi merupakan orang yang ditunjuk sebagai perwakilan masing-masing fraksi di komisi.

Adapun program aspirasi yang dibicarakan yaitu proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara. Usulan tersebut muncul setelah sejumlah anggota Komisi V melakukan kunjungan kerja ke Maluku pada Agustus 2015.

Para anggota Komisi V mengusulkan proyek yang akan dikerjakan dengan dana aspirasi yang diberikan pemerintah pusat melalui Kemenpupera. Namun, usulan proyek tersebut terhenti karena sejumlah anggota Komisi V diduga menerima suap dari para pengusaha yang berharap dapat mengerjakan proyek.

Selain menetapkan beberapa anggota Komisi V DPR sebagai tersangka, KPK juga menetapkan Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional IX Maluku Amran HI Mustary sebagai tersangka. Diduga, beberapa pejabat di Kemenpupera mengetahui dan terlibat dalam kasus suap tersebut. Taufik sendiri pernah mengakui menerima uang dalam pecahan dolar AS dari Amran. Namun, menurutnya, uang tersebut telah dikembalikan.

Dalam kasus dugaan suap proyek di Kemenpupera, KPK sudah menetapkan tujuh tersangka. Tiga diantaranya merupakan wakil rakyat yang duduk di Senayan. Yakni anggota Komisi V dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti, anggota Komisi V dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto, serta Andi Taufan Tiro.

Selanjutnya, Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, dua staf Damayanti yakni Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini sebagai perantara suap, juga Amran H. Mustari.

Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir diduga memberikan suap kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary sebesar Rp13,78 miliar dan 202.816 dolar Singapura.

Untuk Kapoksi PAN Komisi V Andi Taufan Tiro sebesar Rp7,4 miliar, untuk Kapoksi PKB Komisi V Musa Zainuddin sebesar Rp7 miliar. Kepada Damayanti sebesar Rp4,28 miliar dan Budi Supriyanto senilai 305 ribu dolar Singapura. [wah] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya