Berita

ist

Nusantara

Kodim 1412/Kolaka Beri Materi Pancasila Di Tiga Kabupaten

RABU, 01 JUNI 2016 | 23:40 WIB | LAPORAN:

Peringatan Hari Lahir Pancasila dilakukan jajaran Kodim 1412 Kolaka yang dipimpin langsung Dandim 1412/Kolaka Letkol Czi Cosmas Manukallo Danga dengan memberikan materi nilai-nilai Pancasila diberbagai sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi yang ada di wilayah Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur dengan pembawa materi para Danramil dan Babinsa di wilayah masing-masing.

"Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap menurunnya pemahaman nilai-nilai Pancasila di kalangan generasi muda yang ditandai maraknya berita tentang kriminal dengan pelaku anak-anak usia belasan tahun. Juga maraknya berita tentang paham terlarang dan radikal di berbagai media sosial," jelas Dandim 1412/Kolaka  Letkol.Czi.Cosmas Manukallo Danga.SE kepada RMOL, Rabu (1/6).

Adapun materi yang dibawakan, jelas Letkol Cosmas, mencakup tentang apa itu Pancasila, sebagai suatu dasar utama bangsa Indonesia yang mempunyai kedudukan sebagai dasar negara.


"Pancasila sebagai dasar negara sering disebut sebagai falsafah negara (Philosofische Grondslag dari negara) atau ideologi negara (Staatsidee). Dalam pengertian ini, Pancasila dipergunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan negara atau untuk mengatur penyelenggaraan negara," jelas Dandim 1412/Kolaka.

Dikatakannya pula, sebagai pandangan hidup bangsa Pancasila sering disebut dengan way of life, dalam pengertian ini Pancasila merupakan pedoman tingkah laku atau petunjuk hidup bagi setiap warga negara Indonesai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Pancasila sebagai pandangan hidup dalam pelaksanaannya sehari-hari tidak boleh bertentangan  dengan norma agama, kesusilaan, sopan santun dan hukum," tegas mantan Dandensi Paspampres ini.

Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia, jelas Dandim, sudah ada sejak adanya bangsa Indonesia (jaman Sriwijaya dan Majapahit). Dan Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia mengandung pengertian sikap mental, tingkah laku, amal perbuatan  bangsa Indonesia memiliki ciri khas yang membedakan dengan bangsa lain.

Ditegaskannya pula, Pancasila adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi negara Republik Indonesia, dan pengertian ini terdapat dalam Tap. MPRS No. XX/MPRS/1966, yang menyebutkan bahwa Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum berarti segala peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan atau berpedoman dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila

"Pancasila sebagai sumber tertib hukum bagi negara Republik Indonesia mengandung pengertian, pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak bangsa Indonesia," ujar alumni Akmil 97 ini.

Dandim juga mengatakan bahwa Pancasila sangat ampuh untuk mempersatukan bangsa Indonesia yang serba majemuk seperti SARA, hal ini sudah terbukti sejak sumpah pemuda, karena biarpun berbeda daerah bisa disatukan menjadi satu tanah air Indonesia, walaupun berbeda suku bangsa kita bisa bersatu menjadi satu bangsa Indonesai, walaupun berbeda bahasa daerah dapat dipersatukan  menjadi  bahasa Indonesia semuanya itu karena falsafah hidup Pancasila

"Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia harus kita wujudkan seperti tujuan nasional negara kita  yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdasan kehidupan bangsa," tegas Letkol Czi Cosmas. [wah] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya