Berita

basuki tjahaja purnama/net

Nusantara

Digoyang DPRD Lewat HMP, Ini Komentar Ahok

RABU, 01 JUNI 2016 | 17:28 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama heran dengan langkah sejumlah anggota DPRD DKI yang akan menggelar Hak Menyatakan Pendapat (HMP) demi melengserkan dirinya.

Mereka, menurut Ahok, tidak mengerti Undang-Undang. Pasalnya, berdasarkan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD (UU MD3) Pasal 336 Ayat 1 huruf b disebutkan, hak menyatakan pendapat diusulkan oleh minimal 20 anggota DPRD yang berasal minimal dari dua fraksi.

"Aduh itu mereka ngerti undang-undang enggak sih. Lu kenapa nyuruh gua mundur takut amat sih sama gua," kata Ahok di RPTRA Harapan Mulya di Kelurahan Harapan Mulya, Jakarta Pusat, Rabu (1/6).


Ahok balik menantang. Dia tekankan, apabila sebagian anggota dewan tidak ingin dia memimpin Jakarta lagi, maka partai-partai harus mengusung calon gubernur yang lebih baik ketimbang dirinya. Hal itu lebih baik, katanya, daripada mencari-cari kesalahan atas kebijakan yang diambil.

"Tunggu aku selesain kerja dulu sampai oktober 2017. Jadi kalau enggak mau saya lagi sampai Oktober 2017 ya calonin lagi calon yang pintar jual program bukan cuma asal bukan Ahok, kasian lu kalau asal bukan cuma Ahok," tegasnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik optimistis dapat menggelar Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok). Setidaknya, dia harus mengumpulkan 80 tanda tangan dari anggota DPRD DKI Jakarta.

"Kalau minimal 80 diparipurnakan, dapat lah, orang enggak demen semua," katanya saat dihubungi, Jakarta, Senin (30/5) lalu.

Dia mengungkapkan, sampai saat ini baru 12 tanda tangan yang berhasil dikumpulkannya. Mereka yang telah sepakat dengan pengajuan HMP ini berasal dari Fraksi Partai Gerindra, perwakilan Golkar, Demokrat dan PPP. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya