Berita

agus hermanto

Hukum

Pasca Putusan PTUN, Pimpinan DPR Minta KPK Segera Proses Ahok

RABU, 01 JUNI 2016 | 16:36 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk lebih meningkatkan speed alias kecepatan dalam mengungkap kasus reklamasi teluk Jakarta yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Pasca putusan PTUN, speed di KPK harus lebih kencang lagi‎," kata Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/6).

Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, SK tentang izin reklamasi pulau G untuk
PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land, yang dikeluarkan Ahok tidak punya dasar hukum. Sebab, SK itu dikeluarkan ‎melanggar UU 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land, yang dikeluarkan Ahok tidak punya dasar hukum. Sebab, SK itu dikeluarkan ‎melanggar UU 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

"SK itu bisa disebut SK odong-odong karena tak punya cantolan hukum, dan dibuat pasca adanya UU tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil," sebut Agus.

Terkait putusan PTUN yang memenangkan‎ nelayan, anak buah SBY ini mengapresiasinya.

"Itu semakin membuktikan bahwa SK itu salah. Kalau pejabat yang tidak laksanakan UU, pejabat itu harus diproses secara hukum, pasti ada aliran uang karena keluarkan SK, ada kontraktor, ada pengembang. Pasti ada aliran uang," tegas Agus.

Terakhir, dia meminta penegak hukum untuk tidak takut pada pembeking Ahok sehingga proses hukum bisa diteruskan. "Kita minta penegak hukum fokus‎," tukas Agus.

KPK sendiri saat ini menangani kasus suap terkait rancangan Peraturan Daerah tentang Reklamasi. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka. Yaitu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi; Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya