Berita

basuki purnama/net

Nusantara

Ahok Ngaku Khilaf Ngotot Lanjutkan Reklamasi Pulau G

RABU, 01 JUNI 2016 | 16:35 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama, mengkoreksi pernyataannya kemarin.

Dia berjanji akan menuruti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan nelayan terhadap SK Gubernur DKI Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta kepada PT. Muara Wisesa Samudra. PTUN memerintah Pemprov mencabut SK itu.

Majelis hakim PTUN menyatakan ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan pihaknya. Antara lain, reklamasi tidak bersifat mendesak untuk kepentingan masyarakat luas. Selain itu, izin reklamasi yang diberikan ke perusahaan PT Muara Wisesa Samudra tidak sah. Alasan itu juga didasarkan pada tidak dicantumkannya peraturan pengelolaan wilayah pesisir atau tidak ada rencana zonasi kawasan pesisir.


"Kita tentu harus patuh kepada putusan hukum. Putusannya menunda (reklamasi) sampai ada putusan yang tetap. Menteri LHK juga minta kita menunggu sampai melakukan audit lingkungan. Ya sudah, kita tunggu," ujar Basuki alias Ahok, usai meresmikan RPTRA di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/6).

Padahal, kemarin Ahok mengatakan pihaknya akan melanjutkan reklamasi Pulau G. Ahok menegaskan, bila SK Gubernur DKI Nomor 2238 Tahun 2014 tersebut dibatalkan PTUN, Pemprov akan membuat aturan baru dan menawarkan lagi proyek kepada perusahaan BUMD PT Jakarta Propertindo (PT JakPro). Menurut Ahok, Pemprov tidak menyalahi aturan bila menunjuk BUMD melanjutkan proyek tersebut.

Kini, mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku khilaf dengan keinginannya melanjutkan reklamasi.

Ahok mengaku baru memahami hasil putusan hakim PTUN pada tadi malam. Putusan itu berisi perintah agar tergugat (Pemprov DKI) membatalkan izin reklamasi kepada PT. Muara Wisesa Samudra.

"Semalam saya belum melihat putusan hakim seutuhnya, ya sekarang kalau putusan hakim begitu ya kita tunggu," pungkas Ahok. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya