Berita

basuki purnama/net

Nusantara

Ahok Ngaku Khilaf Ngotot Lanjutkan Reklamasi Pulau G

RABU, 01 JUNI 2016 | 16:35 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama, mengkoreksi pernyataannya kemarin.

Dia berjanji akan menuruti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan nelayan terhadap SK Gubernur DKI Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta kepada PT. Muara Wisesa Samudra. PTUN memerintah Pemprov mencabut SK itu.

Majelis hakim PTUN menyatakan ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan pihaknya. Antara lain, reklamasi tidak bersifat mendesak untuk kepentingan masyarakat luas. Selain itu, izin reklamasi yang diberikan ke perusahaan PT Muara Wisesa Samudra tidak sah. Alasan itu juga didasarkan pada tidak dicantumkannya peraturan pengelolaan wilayah pesisir atau tidak ada rencana zonasi kawasan pesisir.


"Kita tentu harus patuh kepada putusan hukum. Putusannya menunda (reklamasi) sampai ada putusan yang tetap. Menteri LHK juga minta kita menunggu sampai melakukan audit lingkungan. Ya sudah, kita tunggu," ujar Basuki alias Ahok, usai meresmikan RPTRA di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/6).

Padahal, kemarin Ahok mengatakan pihaknya akan melanjutkan reklamasi Pulau G. Ahok menegaskan, bila SK Gubernur DKI Nomor 2238 Tahun 2014 tersebut dibatalkan PTUN, Pemprov akan membuat aturan baru dan menawarkan lagi proyek kepada perusahaan BUMD PT Jakarta Propertindo (PT JakPro). Menurut Ahok, Pemprov tidak menyalahi aturan bila menunjuk BUMD melanjutkan proyek tersebut.

Kini, mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku khilaf dengan keinginannya melanjutkan reklamasi.

Ahok mengaku baru memahami hasil putusan hakim PTUN pada tadi malam. Putusan itu berisi perintah agar tergugat (Pemprov DKI) membatalkan izin reklamasi kepada PT. Muara Wisesa Samudra.

"Semalam saya belum melihat putusan hakim seutuhnya, ya sekarang kalau putusan hakim begitu ya kita tunggu," pungkas Ahok. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya