Berita

foto :net

Hukum

Kabiro Kemenpupera Berkilah Pernah Bertemu Komisi V DPR

RABU, 01 JUNI 2016 | 09:56 WIB | LAPORAN:

Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), A. Hasanuddin kelar digarap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasanuddin diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Kemenpupera tahun anggaran 2016 sebagai saksi anggota Komisi V DPR RI Andi Taufan Tiro yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/4) lalu.

Usai diperiksa selama sembilan jam, Hasanuddin mengaku dicecar mengenai kriteria teknis dan umum tentang jalan.


"Tadi dua pertanyaan. Tentang kriteria teknis dan umum mengenai jalan," ujar Hasanuddin setelah keluar dari gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/5).

Saat disinggung mengenai pertemuan sejumlah anggota komisi V DPR dengannya, Hasanuddin langsung membantah.

"Nggak tahu saya itu," cetus Hasanuddin seraya meninggalkan wartawan.

Dalam kasus dugaan suap proyek di Kemenpupera, KPK sudah menetapkan tujuh orang tersangka. Tiga di antaranya merupakan wakil rakyat yang duduk di Senayan.

Mereka adalah anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti; anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto serta Andi Taufan Tiro yang baru saja diumumkan statusnya oleh KPK.

Selanjutnya Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, dua staf Damayanti di Komisi V DPR RI, yakni Dessy A Edwin serta Julia Prasetyarini sebagai perantara suap. Kemudian Amran Hi Mustari, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara yang resmi menyandang status tersangka.

Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir yang diduga memberikan suap kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary sebesar Rp 13,78 miliar dan 202.816 dolar Singapura.

Untuk Kapoksi PAN Komisi V Andi Taufan Tiro sebesar Rp7,4 miliar, untuk Kapoksi PKB Komisi V Musa Zainuddin sebesar Rp 7 miliar. Kepada Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp4,28 miliar dan anggota Komisi V dari fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto senilai 305 ribu dolar Singapura.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya