Berita

Hukum

Usai Digarap Penyidik KPK, Wresti Kembali Tutup Wajah

SELASA, 31 MEI 2016 | 22:31 WIB | LAPORAN:

Pegawai bagian legal PT. Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti memilih menghindar dari sorotan kamera wartawan setelah diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wresti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno terkait kasus dugaan suap penanganan Peninjauan Kembali di Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Pusat.

Saat ditanya mengenai pemeriksaannya, Wresti menutup wajah dengan tas jinjing yang dibawanya. Bahkan seorang pria yang mengaku pengacaranya juga menghalangi wartawan yang ingin meminta keterangan Wresti.


Aksi menutup wajah bukan kali ini dilakukan oleh Wresti. Dia sudah tiga kali bolak balik dipanggil penyidik KPK terkait kasus dugaan suap penanganan Peninjauan Kembali di Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Pusat.

Tiga kali juga Wresti menutup wajah menggunakan tas atau map seusai diperiksa terkait kasus yang menjerat Panitera/sekretaris PN Jakpus Edy Nasution dan pihak swasta Doddy Aryanto Supeno alias DAS.

Dengan pengawalan empat orang pria, Wresti memilih berjalan cepat sambil menutup wajah menuju Mobil Honda HRV coklat dengan plar nomer B 417 DRO yang telah menunggunya di depan Gedung KPK.

Selain Wresti, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang pihak swasta yakni, Harlijanto Salim, Maria dan Markus Pambudi.

Kasus ini terkuak setelah KPK menangkap tangan Edy Nasution dan Doddy, pekerja swasta. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi dan penerima suap.

Uang sebesar Rp 50 juta yang disita dalam operasi tangkap tangan tersebut diduga terkait pengajuan peninjauan kembali (PK), dua perusahaan swasta yang sedang berperkara di PN Jakarta Pusat.

Seusai operasi tangkap tangan, KPK melakukan penggeledahan di empat tempat.

Kasus ini juga merambah ke Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Demi mencari jejak-jejak tersangka, penyidik telah menggeledah ruang kerja Nurhadi dan kediaman pribadinya di jalan hanglekir, Kebayoran lama, beberapa waktu lalu

Dari pengeledahan di rumah Nurhadi, penyidik menemukan lima mata uang asing. Tak hanya itu, KPK juga menemukan uang sebesar Rp354.300.000 dari pengeledahan rumah mewah milik Nurhadi.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan total uang yang disita KPK dari pengeledahan itu mencapai Rp1.7 miliar. Dengan rincian sebanyak 37.603 dolar Amerika Serikat atau Rp496.923.850, sebanyak 85.800 dolar Singapura atau Rp837.281.425, sebanyak 170.000 Yen Jepang atau Rp20.244.675. Kemudian sebanyak 7.501 Riyal Saudi Arabia atau Rp26.433.600 dan sebanyak 1.335 Euro atau Rp19.912.550 serta Uang rupiah Rp354.300.000

KPK masih mendalami dari mana uang tersebut didapat Nurhadi. Disamping itu, penyidik akan mendalami keterkaitan sejumlah uang yang ditemukan dengan kasus yang menyeret Edy Nasution dan Doddy sebagai tersangka. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya