Berita

Hukum

Usai Digarap Penyidik KPK, Wresti Kembali Tutup Wajah

SELASA, 31 MEI 2016 | 22:31 WIB | LAPORAN:

Pegawai bagian legal PT. Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti memilih menghindar dari sorotan kamera wartawan setelah diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wresti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno terkait kasus dugaan suap penanganan Peninjauan Kembali di Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Pusat.

Saat ditanya mengenai pemeriksaannya, Wresti menutup wajah dengan tas jinjing yang dibawanya. Bahkan seorang pria yang mengaku pengacaranya juga menghalangi wartawan yang ingin meminta keterangan Wresti.


Aksi menutup wajah bukan kali ini dilakukan oleh Wresti. Dia sudah tiga kali bolak balik dipanggil penyidik KPK terkait kasus dugaan suap penanganan Peninjauan Kembali di Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Pusat.

Tiga kali juga Wresti menutup wajah menggunakan tas atau map seusai diperiksa terkait kasus yang menjerat Panitera/sekretaris PN Jakpus Edy Nasution dan pihak swasta Doddy Aryanto Supeno alias DAS.

Dengan pengawalan empat orang pria, Wresti memilih berjalan cepat sambil menutup wajah menuju Mobil Honda HRV coklat dengan plar nomer B 417 DRO yang telah menunggunya di depan Gedung KPK.

Selain Wresti, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang pihak swasta yakni, Harlijanto Salim, Maria dan Markus Pambudi.

Kasus ini terkuak setelah KPK menangkap tangan Edy Nasution dan Doddy, pekerja swasta. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi dan penerima suap.

Uang sebesar Rp 50 juta yang disita dalam operasi tangkap tangan tersebut diduga terkait pengajuan peninjauan kembali (PK), dua perusahaan swasta yang sedang berperkara di PN Jakarta Pusat.

Seusai operasi tangkap tangan, KPK melakukan penggeledahan di empat tempat.

Kasus ini juga merambah ke Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Demi mencari jejak-jejak tersangka, penyidik telah menggeledah ruang kerja Nurhadi dan kediaman pribadinya di jalan hanglekir, Kebayoran lama, beberapa waktu lalu

Dari pengeledahan di rumah Nurhadi, penyidik menemukan lima mata uang asing. Tak hanya itu, KPK juga menemukan uang sebesar Rp354.300.000 dari pengeledahan rumah mewah milik Nurhadi.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan total uang yang disita KPK dari pengeledahan itu mencapai Rp1.7 miliar. Dengan rincian sebanyak 37.603 dolar Amerika Serikat atau Rp496.923.850, sebanyak 85.800 dolar Singapura atau Rp837.281.425, sebanyak 170.000 Yen Jepang atau Rp20.244.675. Kemudian sebanyak 7.501 Riyal Saudi Arabia atau Rp26.433.600 dan sebanyak 1.335 Euro atau Rp19.912.550 serta Uang rupiah Rp354.300.000

KPK masih mendalami dari mana uang tersebut didapat Nurhadi. Disamping itu, penyidik akan mendalami keterkaitan sejumlah uang yang ditemukan dengan kasus yang menyeret Edy Nasution dan Doddy sebagai tersangka. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya