Pegawai bagian legal PT. Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti memilih menghindar dari sorotan kamera wartawan setelah diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wresti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno terkait kasus dugaan suap penanganan Peninjauan Kembali di Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Pusat.
Saat ditanya mengenai pemeriksaannya, Wresti menutup wajah dengan tas jinjing yang dibawanya. Bahkan seorang pria yang mengaku pengacaranya juga menghalangi wartawan yang ingin meminta keterangan Wresti.
Aksi menutup wajah bukan kali ini dilakukan oleh Wresti. Dia sudah tiga kali bolak balik dipanggil penyidik KPK terkait kasus dugaan suap penanganan Peninjauan Kembali di Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Pusat.
Tiga kali juga Wresti menutup wajah menggunakan tas atau map seusai diperiksa terkait kasus yang menjerat Panitera/sekretaris PN Jakpus Edy Nasution dan pihak swasta Doddy Aryanto Supeno alias DAS.
Dengan pengawalan empat orang pria, Wresti memilih berjalan cepat sambil menutup wajah menuju Mobil Honda HRV coklat dengan plar nomer B 417 DRO yang telah menunggunya di depan Gedung KPK.
Selain Wresti, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang pihak swasta yakni, Harlijanto Salim, Maria dan Markus Pambudi.
Kasus ini terkuak setelah KPK menangkap tangan Edy Nasution dan Doddy, pekerja swasta. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi dan penerima suap.
Uang sebesar Rp 50 juta yang disita dalam operasi tangkap tangan tersebut diduga terkait pengajuan peninjauan kembali (PK), dua perusahaan swasta yang sedang berperkara di PN Jakarta Pusat.
Seusai operasi tangkap tangan, KPK melakukan penggeledahan di empat tempat.
Kasus ini juga merambah ke Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Demi mencari jejak-jejak tersangka, penyidik telah menggeledah ruang kerja Nurhadi dan kediaman pribadinya di jalan hanglekir, Kebayoran lama, beberapa waktu lalu
Dari pengeledahan di rumah Nurhadi, penyidik menemukan lima mata uang asing. Tak hanya itu, KPK juga menemukan uang sebesar Rp354.300.000 dari pengeledahan rumah mewah milik Nurhadi.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan total uang yang disita KPK dari pengeledahan itu mencapai Rp1.7 miliar. Dengan rincian sebanyak 37.603 dolar Amerika Serikat atau Rp496.923.850, sebanyak 85.800 dolar Singapura atau Rp837.281.425, sebanyak 170.000 Yen Jepang atau Rp20.244.675. Kemudian sebanyak 7.501 Riyal Saudi Arabia atau Rp26.433.600 dan sebanyak 1.335 Euro atau Rp19.912.550 serta Uang rupiah Rp354.300.000
KPK masih mendalami dari mana uang tersebut didapat Nurhadi. Disamping itu, penyidik akan mendalami keterkaitan sejumlah uang yang ditemukan dengan kasus yang menyeret Edy Nasution dan Doddy sebagai tersangka.
[zul]