Berita

Nusantara

Divestasi BHP Billiton Jangan Sampai Berdampak PHK karyawan

SELASA, 31 MEI 2016 | 12:54 WIB | LAPORAN:

. Santernya kabar divestasi saham BHP Biliton di PT Indomet Coal (IMC) telah menimbulkan keresahan di antara para karyawan. Menurut seorang sumber yang menolak disebut identitasnya, keresahan itu muncul lantaran para karyawan khawatir akan menerima Pemutusan Hubungan Kerja alias dipecat dari pekerjaannya.

Sebab, sebuah kelaziman di industri manapun, setiap terjadi akuisisi, pemegang saham baru biasanya melakukan efisiensi, termasuk melakukan layoff alias pemberhentian sementara.

BHP Biliton sebagai pemilik saham sampai saat ini belum pernah berkomunikasi dengan karyawan IMC secara langsung dan transparan.


Melihat kondisi tersebut, Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (P3HI) Kementerian Tenaga Kerja, Sahat Sinurat meminta BHP Billiton memperhatikan faktor tenaga kerja. Dia berharap ada forum komunikasi intensif antara perusahaan dan karyawan. Karyawan berhak tahu tentang rencana perusahaan, termasuk rencana divestasi saham.

"Walaupun bukan merupakan hak dari pekerja dan bukan domain pekerja, tetapi kalau sudah merasa menjadi mitra antara pengusaha dan pekerja, secara etika moral sebenarnya hal-hal tentang perubahan kepemilikan itu dapat diinformasikan kepada pekerja karena menyangkut dengan proses berjalannya usaha mereka," jelas Sahat, Selasa (31/5).

Dia berharap rencana divestasi BHP Billiton tidak akan berdampak PHK karyawan. Apabila terjadi pergantian kepemilikan dan ada proses lay off, kata dia, maka kewajiban karyawan harus diselesaikan sesuai regulasi ketenagakerjaan. Saat ini sektor ketenagakerjaan mengacu kepada UU Ketenagakerjaan Nomor 3/2003 Pasal 163 ayat (1) dan (2) yang mengatur soal pesangon dan kewajiban perusahaan. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya