Berita

net

Hukum

Korban Sindikat Narkoba, Pemerintah Harus Bantu Rita Krisdianti

SELASA, 31 MEI 2016 | 06:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi IX DPR RI menilai kasus yang menimpa seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) Rita Krisdianti sangat penting diperhatikan dan dibantu secara serius oleh pemerintah. Pasalnya, tenaga kerja migran tersebut adalah korban kejahatan sindikat perdagangan narkoba.

Anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay mengatakan, vonis hukuman mati yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Kerajaan Malaysia membuktikan Rita nyata-nyata telah menjadi korban kejahatan orang lain.

"Kalau melihat ceritanya, Rita ini benar-benar korban. Mungkin karena ketidaktahuan dan kepolosannya, dia ditipu oleh sindikat narkoba lintas negara. Pola-pola seperti ini, sudah menjadi trend dalam bisnis perdagangan narkoba," ujarnya kepada redaksi, Selasa (31/5).


Untuk itu, Saleh mendesak pemerintah segera mencari solusi agar Rita bisa bebas dari hukuman. Bantuan hukum yang diberikan tentu perlu diapresiasi. Namun, bantuan harus ditindaklanjuti dengan upaya lain, termasuk di antaranya melalui advokasi melalui jalur diplomatik.

"Pemerintah punya aparatur yang cukup untuk mengurus TKI kita. Ada kementerian tenaga kerja, kementerian luar negeri, BNP2TKI, dan bahkan di kementerian sosial ada juga salah satu direktorat yang menangani TKI bermasalah. Potensi yang dimiliki oleh semua lembaga itu harus dimaksimalkan," jelasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, sudah menjadi tugas negara melindungi seluruh warganya harus betul-betul dipenuhi. Apalagi, mereka yang terpaksa bekerja di luar negeri untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Tugas perlindungan seperti ini mesti diwujudkan secara nyata.

"Kasus seperti ini kan bukan yang pertama. Pemerintah tentu punya pengalaman. Perlu dipastikan bahwa pengalaman yang dimiliki pemerintah bisa menjadi modal dalam upaya membebaskan Rita dari hukuman," tegas Saleh.

Kasus yang menimpa Rita berawal pada 2013 setelah dia diberhentikan majikannya di Hong Kong dan dikembalikan ke agensinya di Makau untuk menunggu pekerjaan lain dan visa baru. Setelah menunggu tiga bulan, Rita memutuskan pulang ke kampung halaman di Ponorogo, Jawa Timur.

Sebelum pulang, dia ditawari untuk berdagang kain oleh dua rekannya berinisial ES dan RT. Mereka meminta Rita untuk mengubah rute kepulangannya ke Thailand melalui New Delhi untuk mengambil barang titipan. Namun, saat kembali ke Thailand melalui Penang, Malaysia pada 10 Juli 2013 dia ditahan di Bandara Internasional Bayan Lepas karena kedapatan membawa narkotika. Rita divonis mati oleh pengadilan di Penang, Malaysia. [wah]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya