Berita

m. sanusi/net

Hukum

SUAP PODOMORO

Penyuap Sanusi Segera Disidang

SELASA, 31 MEI 2016 | 02:10 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah melimpahkan berkas penyidikan dua tersangka suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Teluk Jakarta ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dua tersangka yang siap disidangkan adalah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.

Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, berkas perkara Ariesman dan Trinanda telah dinyatakan lengkap atau P21. Untuk itu, penyidik telah melimpahkan berkas, barang bukti serta tersangka kepada jaksa penuntut umum atau pelimpahan tahap dua.


"Hari ini ada pelimpahan berkas barang bukti atas tersangka AWJ (Ariesman Widjaja) dan TPT (Trinanda Prihantoro) untuk tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam pembahasan raperda," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (30/5).

Dengan pelimpahan ini, jaksa KPK memiliki waktu setidaknya 14 hari untuk menyusun surat dakwaan terhadap Ariesman dan Trinanda. Dakwaan selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan.

Lebih lanjut, Yuyuk menjelaskan meski berkas perkara Ariesman dan Trinanda telah dilimpahkan ke tahap penuntutan pihaknya tidak akan berhenti mengusut kasus tersebut. Menurutnya, kasus suap reklamasi tidak hanya menyangkut suap dari Ariesman dan Trinanda kepada mantan Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi terkait pembahasan dua raperda saja.

"Kami masih terus lakukan pemeriksaan saksi-saksi. MSN (M Sanusi) sendiri juga kan masih diperiksa," katanya.

Di kesempatan berbeda, Ariesman yang hari ini diperiksa sebagai tersangka memilih tutup mulut perihal peningkatan statusnya yang akan menjadi terdakwa. Dia bungkam saat ditanya seputar pemeriksaan terkait kasusnya, termasuk mengenai keterlibatan pihak lain dalam suap reklamasi.

Dalam kasus suap terkait pembahasan dua raperda mengenai reklamasi Teluk Jakarta KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi, karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro, dan Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Sanusi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari Ariesman melalui Trinanda sebesar Rp 2 miliar, untuk memuluskan pembahasan dua raperda. Sanusi dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 junto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sementara Ariesman dan Trinanda ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Sanusi dan disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya