Berita

budi gunawan/net

Hukum

POLEMIK KURSI KAPOLRI

Catat! Secara Hukum Budi Gunawan Sudah Clear

SENIN, 30 MEI 2016 | 22:55 WIB | LAPORAN:

Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai, Budi Gunawan layak untuk menjabat Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti yang memasuki masa pensiun Juli mendatang.

Dalam kacamata hukum, menurut dia,  Budi Gunawan sudah tak memiliki persoalaan.

"Beberapa sosok yang sekarang digadang-gadang menggantikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, seperti pak BG (Budi Gunawan) bedasarkan hukum tidak ada persoalan," ujar Margarito saat dikontak, Minggu (30/5).


Dia menjelaskan, kasus hukum yang sempat menyenggol Budi Gunawan saat pergantian Kapolri sebelumnya tidak bisa dijadikan alasan. Soalnya, Budi Gunawan sudah dinyatakan tidak bersalah dalam perkara tersebut.

"Secara hukum pak BG sudah clear. Kasus kemarin tidak bisa dijadikan alasan atau hambatan untuk pak Budi jika disodorkan menjadi Kapolri oleh Presiden Jokowi," kata Margarito.

Walau begitu, Margarito menambahkan bahwa persoalan pergantian Kapolri tetap kembali kepada keputusan Presiden Joko Widodo yang memilik hak prerogatif.

"Ini kembali ke Pak Presiden Jokowi. Siapa yang dikehendaki atau akan  disodorkan ke DPR sebagai pengganti Pak Badrodin Haiti," katanya.

Sejumlah nama perwira tinggi dari bintang dua (inspektur jenderal) maupun tiga (komisaris jenderal) digadang-gadang bakal menggantikan Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai Kapolri karena segera memasuki masa pensiun.

Beberapa Pati bintang tiga yang santer beredar ialah Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno, Kepala Lemdikpol Komjen Syafruddin dan Komjen Tito Karnavian.

"Semua yang penting yang disodorkan memenuhi syarat sesuai hukum," demikian Margarito. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya