Berita

Hukum

Usai Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Sanusi Irit Bicara

SENIN, 30 MEI 2016 | 19:37 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang sudah mengundurkan diri, M. Sanusi, irit bicara soal usai diperiksa sebagai sebagai tersangka.

Kelar digarap penyidik, Sanusi mengaku telah membeberkan seluruh keterangan yang diketahuinya terkait kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi di teluk Jakarta. Termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

"Semuanya sudah saya buka sama KPK," cetus Sanusi sebelum masuk mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/5).


Terkait adanya upaya barter kontribusi kewajiban pengembang dalam proyek rekamasi 17 pulau di pesisir pantai Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta, Sanusi mengaku tidak mengetahuinya.

Namun menurutnya secara prosedur barter yang diminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dinilai melanggar. Sebab regulasi soal kewajiban pengembang yang tertuang dalam Raperda belum di ketuk palu.

"Saya tidak tahu soal barter. Secara prosedur harusnya Raperda jadi dulu yah," singkatnya.

Sebelumnya, dalam pengembangan kasus tersebut KPK menemukan indikasi adanya pihak lain yang turut menerima suap dari para pengembang. Temuan itu yang menjadi salah satu fokus KPK saat ini.

KPK belum mau membuka apakah pihak-pihak lain itu dari pihak DPRD DKI atau dari Pemerintah Provinsi DKI. Namun KPK terus menelisik indikasi itu tersebut dengan mencari bukti-bukti dan fakta-fakta melalui keterangan saksi yang telah dipanggil KPK.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka. Yaitu Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.

Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar‎ dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. Di mana kedua raperda itu sudah 3 kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.

Adapun selaku penerima, Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sedangkan Ariesman dan Trinanda selaku pemberi dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya