Berita

FOTO :NET

Hukum

Jangan Biarkan Anak Di Bawah Umur Kemudi Motor

SENIN, 30 MEI 2016 | 12:17 WIB | LAPORAN:

Anak di bawah umur tidak selayaknya mengemudi kendaraan motor karena rentan melanggar aturan lalu lintas. Pengemudi motor harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) terlebih dahulu.  

Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menegaskan SIM adalah bukti kompetensi seseorang untuk mengemudikan kendaraan bermotor sesuai dengan golongan.

Sementara, anak di bawah umur belum memiliki persyaratan dasar untuk memperoleh SIM. Ketentuan ini kata dia, dilihat dari beberapa aspek yakni dari usia belum mencapai 17 tahun, belum memiliki kompetensi /kemampuan untuk mengemudikan kendaraan, pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan masih sangat rendah dan kecenderungan untuk melanggar sangat besar alias emosional dan labil.


"Dampak dari sikap atau perilaku anak-anak di bawah umur yang mengemudikan kendaraan bermotor, dapat berakibat pada kecelakaan lalu lintas," ujar Budiyanto kepada wartawan, Senin, (30/5).

Ia menambahkan, di dalam UU 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dijelaskan peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan saran, masukan , kritikan dan dukungan terhadap masalah-masalah lalu lintas dan angkutan jalan.

"Kita menghimbau kepada para orang tua agar mengawasi anak-anak agar tidak membawa kendaraan bermotor jika belum memiliki SIM dan masih di bawah umur," pintanya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya