Berita

net

Hukum

Revisi UU Pilkada Membingungkan

SENIN, 30 MEI 2016 | 03:30 WIB | LAPORAN:

Klasifikasi atau jenis hukuman yang tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 8/2015 tentang Pilkada dinilai masih belum jelas, serta bisa menimbulkan penafsiran yang beragam.
 
"Contoh masalah tersebut salah satunya pada ketentuan calon kepala daerah yang tidak bermasalah dengan pidana saat maju di pilkada," ujar Ketua lembaga Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Fery Junaidi di Jakarta, Minggu  (29/5).
 
Menurutnya, pasal yang menyebut setiap orang boleh maju sebagai bakal calon kepala daerah asal tidak pernah jadi narapidana sangat membingungkan.


"Maksudnya mungkin yang terkena tuntutan lebih dari lima tahun, tapi kan tidak disebutkan. Lalu yang kena hukuman pidana dua bulan atau satu tahun bagaimana," kata Fery.
 
Kemudian mengenai klasifikasi politik uang juga dinilai belum memberikan penjelasan yang detil. Dia mengatakan, seharusnya mengenai politik uang dituliskan klasifikasi detil agar tidak disalahgunakan pihak-pihak yang terlibat di dalam proses pilkada.
 
"Kalau sekedar uang transportasi sebesar puluhan ribu tidak dianggap politik uang. Disebutkan, siapa yang terjerat (pidana), tidak hanya pemberi uang tapi juga pemilih yang menerima uang," tegas Fery. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya