Berita

samadikun/net

Hukum

Samadikun Hartono Mulai Bayar Uang Pengganti

MINGGU, 29 MEI 2016 | 23:10 WIB | LAPORAN:

Terpidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono akan mulai membayar uang pengganti senilai Rp 164 miliar dengan cara mencicil selama empat tahun.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hermanto, Selasa (31/5) pekan depan menjadi pembayaran cicilan pertama yang dilakukan Samadikun sebesar Rp 42 miliar.

"Jadi pertama kali bayar sesuai kesepakatan senilai Rp 42 miliar," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (29/5).


Hermanto menjelaskan, sepanjang mencicil uang pengganti, pihak keluarga Samadikun telah menjaminkan tiga buah sertifikat tanah dan rumah. Yakni sertifikat tanah di Jalan Bambu Menteng, Jakarta, sertifikat tanah di Cipanas, Jawa Barat dan BPKB kendaraan roda empat merk Mercedes Benz.

"Ini jika pihak Samadikun ingkar janji untuk lunasi selama empat tahun, kita sita dan kita lelang untuk melunasi uang pengganti," bebernya.

Samadikun Hartono yang menjadi buronan kasus pengemplangan BLBI sejak tahun 2003 ditangkap pihak Interpol di China pada 15 April lalu.

Eksekusi terhadap bekas Komisaris Utama PT Bank Modern itu dilakukan berdasarkan putusan Mahakamah Agung yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2003 dengan vonis empat tahun penjara. Samadikun telah divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai sekitar Rp 2,5 triliun yang digelontorkan kepada Bank Modern menyusul krisis finansial tahun 1998. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya