Berita

muhaimin iskandar/net

Hukum

Menanti Nazaruddin Bongkar Saksi Penerima Uang Haram Cak Imin

SABTU, 28 MEI 2016 | 22:03 WIB | LAPORAN:

Nama Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berikut Marwan Jafar berkali-kali disebut M. Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Keduanya disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menerima sejumlah uang sebagai fee dari Permai Group atas proyek yang dikerjakan PT Duta Graha Indah (DGI).

"Semua sudah disampaikan di persidangan, seperti Muhaimin, Marwan, terus Andi yang sekarang Gubernur Riau, itu juga terima Sutan (Bhatoegana), semuanya,” kata Nazar, dua pekan lalu.

Dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang, Nazaruddin dituntut hukuman penjara selama tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Selepas mendengarkan tuntutannya, beberapa waktu lalu, Nazaruddin menegaskan komitmennya untuk membantu KPK. Nazar yang mengaku memiliki catatan pemberian uang ke sejumlah anggota Komisi VII DPR RI dan beberapa kepala daerah itu siap membeberkannya dalam persidangan sebagai konsekuensi justice collaborator (JC).

Tak berhenti sampai disitu, dalam sidang yang berlangsung Rabu (18/5), Nazar mengatakan mengetahui besaran uang haram yang diberikan, berikut lokasi pemberian uang. Seluruh aliran korupsi Permai Grup berada pada laporan keuangan yang pernah dipegang oleh anak buahnya dan datanya sudah disampaikan ke KPK.

Nah, untuk uang yang mengalir ke Cak Imin, Nazar bahkan menyatakan bahwa ada sejumlah saksi-saksi yang mengetahui proses pemberian di rumah dinas Cak Imin waktu itu. Saat itu, Cak Imin masih menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

"Muhaimin, terima di rumah dinasnya. Ada kok saksi-saksi yang mengantarkan uangnya. Nanti mungkin ini yang akan ditelusuri KPK,” ucapnya.

"Permai ini kan dibentuk ada setor modal awal. Diperjalanannya ada biaya yang dipakai untuk kepentingan anggota DPR, Kepala Daerah, diserahkan dari Permai,” sambung Nazar.

Saat ini publik tengah menanti Nazar untuk membeberkan saksi tersebut. Siapa saksinya? Wallahuallam. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya