Berita

muhaimin iskandar/net

Hukum

Menanti Nazaruddin Bongkar Saksi Penerima Uang Haram Cak Imin

SABTU, 28 MEI 2016 | 22:03 WIB | LAPORAN:

Nama Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berikut Marwan Jafar berkali-kali disebut M. Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Keduanya disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menerima sejumlah uang sebagai fee dari Permai Group atas proyek yang dikerjakan PT Duta Graha Indah (DGI).

"Semua sudah disampaikan di persidangan, seperti Muhaimin, Marwan, terus Andi yang sekarang Gubernur Riau, itu juga terima Sutan (Bhatoegana), semuanya,” kata Nazar, dua pekan lalu.

Dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang, Nazaruddin dituntut hukuman penjara selama tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Selepas mendengarkan tuntutannya, beberapa waktu lalu, Nazaruddin menegaskan komitmennya untuk membantu KPK. Nazar yang mengaku memiliki catatan pemberian uang ke sejumlah anggota Komisi VII DPR RI dan beberapa kepala daerah itu siap membeberkannya dalam persidangan sebagai konsekuensi justice collaborator (JC).

Tak berhenti sampai disitu, dalam sidang yang berlangsung Rabu (18/5), Nazar mengatakan mengetahui besaran uang haram yang diberikan, berikut lokasi pemberian uang. Seluruh aliran korupsi Permai Grup berada pada laporan keuangan yang pernah dipegang oleh anak buahnya dan datanya sudah disampaikan ke KPK.

Nah, untuk uang yang mengalir ke Cak Imin, Nazar bahkan menyatakan bahwa ada sejumlah saksi-saksi yang mengetahui proses pemberian di rumah dinas Cak Imin waktu itu. Saat itu, Cak Imin masih menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

"Muhaimin, terima di rumah dinasnya. Ada kok saksi-saksi yang mengantarkan uangnya. Nanti mungkin ini yang akan ditelusuri KPK,” ucapnya.

"Permai ini kan dibentuk ada setor modal awal. Diperjalanannya ada biaya yang dipakai untuk kepentingan anggota DPR, Kepala Daerah, diserahkan dari Permai,” sambung Nazar.

Saat ini publik tengah menanti Nazar untuk membeberkan saksi tersebut. Siapa saksinya? Wallahuallam. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya