Berita

Hukum

Bantu Cari Royani, MA Ngaku Sudah Kirim Surat Sampai Ke Kepala Desa

JUMAT, 27 MEI 2016 | 18:00 WIB | LAPORAN:

Mahkamah Agung (MA) mengklaim terus berusaha mencari keberadaan Royani, staf kepaniteraan yang juga sopir Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman.

Juru bicara Mahkamah Agung RI, Suhadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa menghadirkan Royani.

Salah satu usaha yang dilakukan yakni mengirimkan surat kepada keluarga Royani agar bisa kembali masuk kerja. Selain keluarga, lanjut Suhadi, pihaknya juga mengirmkan surat kepada kepala desa dengan tujuan mengingatkan Royani untuk bisa kembali bekerja.


"Kami sudah kasih surat ke Kepala Desanya agar yang bersangkutan (Royani) masuk kerja ke MA," ujar Suhadi saat dihubungi wartawan, Jumat (27/5).

Lebih lanjut, Suhadi mengakui bahwa asisten Nurhadi tersebut belakangan sudah tidak melakukan aktivitas kesehariannya di lingkungan kerja MA. Meski demikian dirinya tidak mengetahui sudah berapa lama Royani bolos dari tanggung jawab pekerjaannya.

"Saya cek di bagian absen dia gak ada, untuk berapa lama saya belum tahu," ujar Suhadi.

Royani sendiri memang menjadi salah satu buruan KPK. Keterangannya dianggap sangat diperlukan untuk mengungkap kasus dugaan suap yang melibatkan Nurhadi. Bahkan, lembaga tersebut juga telah mencegah Royani bepergian ke luar negeri sejak beberapa hari lalu.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief menyatakan bahwa pihaknya telah meminta bantuan MA untuk membantu mencari Royani. Syarief mengatakan bahwa Ketua MA, Hatta Ali, telah berkomitmen turut membantu menelusuri keberadaan Royani.

"Memang saya bertemu beliau dan beliau mengatakan bahwa mahkamah juga sudah memeriksa tempat tinggal Pak Royani, ada dua, tetapi tidak ada di tempat. Itu menurut pak ketua MA," ujar Syarief beberapa waktu lalu.

Menurut Syarief, Hatta Ali mengatakan bahwa seharusnya Royani tidak bisa bersembunyi terlalu lama mengingat dia mempunyai kewajiban dan aturan sebagai PNS. Salah satu yang dijanjikan Hatta Ali yaitu akan memecat Royani jika dalam kurun 30 hari tidak masuk kerja tanpa keterangan.

"Pak Ketua MA mengatakan bahwa kalau dia itu kan pegawai negeri kalau misalnya tidak hadir sebagaimana beberapa hari 30 hari berturut-turut atau berapa hari maka akan diberi peringatan dan setelah itu akan dipecat kalau tidak hadir," ungkap Syarief. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya