Berita

Hukum

Satu Tersangka Pembunuh Eno Telah Diserahkan Ke Kejari Tangerang

JUMAT, 27 MEI 2016 | 17:03 WIB | LAPORAN:

RAI alias Alim, salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan dan perkosaan Eno Farihah (19), telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Jumat (27/5).

Hal itu sesuai undang-undang peradilan anak yang mengatur penahanan hanya selama tujuh hari dan diperpanjang delapan hari.

"Seperti yang saya sampaikan kemarin. Penyidik fokus saudara RAI. Alhamdulillah, hari ke-13, berkas sudah dinyatakan lengkap, P21, dan kita segera kirimkan ke JPU," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, Jumat (27/5).


Menurut Awi, meski RAI berstatus di bawah umur, namun ancaman hukumannya bisa seumur hidup. Namun, hal tersebut hanya  bisa diputuskan oleh hakim pengadilan.

"Kalau ancaman hukuman bisa seumur hidup. Tapi, tetap kembali ke hakim yang memutuskan. Karena memang dalam sistem peradilan pidana anak, keputusan hakim untuk menghukum anak di bawah umur masih minim," paparnya.

Sedangkan berkas perkara dua tersangka lainnya, Rakhmat Arifin alias Alif (24) dan Imam Hapriadi (24) dipastikan segera menyusul. Saat ini, berkas perkara keduanya sedang dalam proses perampungan.

"Kita lengkapi berkas-berkasnya. Tenang saja, waktunya panjang. Karena normal. Kita punya waktu 20 hari dan perpanjangan 40 hari. Syukur-syukur 20 hari sudsh bisa diserahkan. Nanti kita lihat," imbuhnya.

Seperti diketahui bahwa Eno diperkosa dan dibunuh di Mess PT Poly Global Mandiri, Desa Jati Mulia, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada hari Jumat (13/5) lalu.

Korban diduga tewas lewat pembunuhan berencana ketiga tersangka setelah disiksa menggunakan gagang cangkul yang dimasukan kedalam kemaluannya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya