Berita

Hukum

Satu Tersangka Pembunuh Eno Telah Diserahkan Ke Kejari Tangerang

JUMAT, 27 MEI 2016 | 17:03 WIB | LAPORAN:

RAI alias Alim, salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan dan perkosaan Eno Farihah (19), telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Jumat (27/5).

Hal itu sesuai undang-undang peradilan anak yang mengatur penahanan hanya selama tujuh hari dan diperpanjang delapan hari.

"Seperti yang saya sampaikan kemarin. Penyidik fokus saudara RAI. Alhamdulillah, hari ke-13, berkas sudah dinyatakan lengkap, P21, dan kita segera kirimkan ke JPU," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, Jumat (27/5).


Menurut Awi, meski RAI berstatus di bawah umur, namun ancaman hukumannya bisa seumur hidup. Namun, hal tersebut hanya  bisa diputuskan oleh hakim pengadilan.

"Kalau ancaman hukuman bisa seumur hidup. Tapi, tetap kembali ke hakim yang memutuskan. Karena memang dalam sistem peradilan pidana anak, keputusan hakim untuk menghukum anak di bawah umur masih minim," paparnya.

Sedangkan berkas perkara dua tersangka lainnya, Rakhmat Arifin alias Alif (24) dan Imam Hapriadi (24) dipastikan segera menyusul. Saat ini, berkas perkara keduanya sedang dalam proses perampungan.

"Kita lengkapi berkas-berkasnya. Tenang saja, waktunya panjang. Karena normal. Kita punya waktu 20 hari dan perpanjangan 40 hari. Syukur-syukur 20 hari sudsh bisa diserahkan. Nanti kita lihat," imbuhnya.

Seperti diketahui bahwa Eno diperkosa dan dibunuh di Mess PT Poly Global Mandiri, Desa Jati Mulia, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada hari Jumat (13/5) lalu.

Korban diduga tewas lewat pembunuhan berencana ketiga tersangka setelah disiksa menggunakan gagang cangkul yang dimasukan kedalam kemaluannya. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya