Berita

net

Hukum

Gerindra Kaji Dulu Perppu Kebiri

KAMIS, 26 MEI 2016 | 21:59 WIB | LAPORAN:

Partai Gerindra memastikan bakal mengkaji secara mendalam terkait hukuman yang diatur dalam Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1/2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak atau Perppu Kebiri.

"Jadi apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo sebagai kesungguhan pemerintah terhadap pencegahan seksual di bawah umur. Tapi bentuk hukuman ini akan kami kaji kembali," jelas Sekjen Gerindra Ahamd Muzani di Gedung DPR, Jakarta (Kamis, 26/5).

Menurutnya, Gerindra akan mengoneksikan aturan yang diatur dalam Perppu tersebut dengan aturan lain, apakah dapat memberi efek jera terhadap pelaku kejahatan seksual. Termasuk juga mengkaji adanya hukuman mati dalam Perppu, apakah sesuai antara bentuk kejahatan yang dilakukan dengan hukuman yang diberikan.


"Dalam waktu tiga bulan kami akan lakukan kajian untuk memberi persetujuan atau revisi terhadap persoalan ini," ujar Muzani.

Pada prinsipnya, Gerindra setuju dengan upaya pencegahan kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan secara kuat. Namun, keterdesakan pemerintah atas respon publik terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak perlu pemikiran lebih jernih. Sehingga, pemerintah jangan mudah keluarkan Perppu karena ada satu persoalan kejahatan seksual.

"Harus ada pemikiran yang lebih jernih sehingga jangan gampang keluarkan Perppu. Pemerintah harus merespon kegelisahan masyarakat namun harus tepat di jangka panjang," demikian Muzani. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya