Berita

Nusantara

DPRD: Wajar RT/RW Merasa Dihina Ahok

KAMIS, 26 MEI 2016 | 21:12 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mencabut Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW).

Sebab, peraturan tersebut dinilai justru menghina keberadaan RT/RW sebagai pengurus warga dengan posisi kerja sosial.

Sebab, RT/RW harus melaporkan pertanggungjawaban kerja melalui aplikasi Qlue seakan-akan perangkat desa tersebut dipaksa bekerja hanya untuk mendapatkan uang operasional sebesar Rp900 ribu per bulan.

"Itu kan menghina. Maka tak heran kalau mereka ramai-ramai keberatan dan mendatangi kami di Komisi A," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P. Ahmad saat dihubungi, Kamis (26/5).

Padahal, sambung dia, dari pertemuan beberapa pengurus RT/RW se-Jakarta tidak sedikit yang menyatakan bahwa sejatinya uang operasional yang dikeluarkan beberapa RT/RW di Jakarta melebihi yang didapatkan alias "nombok".

"Ini wajar karena kan mereka kerja sosial yang dipercaya warga untuk mengurusi lingkungan, belum kalau ada kebakaran, meninggal dunia, kegiatan sosial lainnya. Bagus mereka masih mau mengeluarkan uang pribadinya, sukur-sukur ada tambahan operasional, kok malah dibebani dengan Qlue ini," terang Riano.

Terlebih menurut pengakuan beberapa pengurus RT/RW, kata dia, merasa tersinggung lantaran dianggap layaknya tak memiliki kerja lain selain jabatan RT/RW.

Dengan begitu sesuai dengan aspirasi yang disampaikan puluhan perwakilan RT/RW se-Jakarta pada pertemuan dengan DPRD dan perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Komisi A sepakat untuk mendesak Gubernur agar mencabut SK Gubernur tersebut.

"Kami merekomendasikan agar Gubernur dan jajarannya mencabut SK tersebut dan dicarikan lagi formulasi lainnya demi pertanggungjawaban keuangan daerah untuk fungsi RT/RW," tutur Riano.

Siang tadi rombongan Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tangga (RT) di Jakarta menggeruduk DPRD DKI Jakarta. Mereka menuntut legislator DKI menindaklanjuti keluhan pengurus warga tentang kebijakan mengharuskan RT/RW melaporkan kinerja ke aplikasi Qlue.

Sejauh ini, jajaran RT/RW di DKI merasa keberatan dengan diharuskannya melaporkan kinerja ke aplikasi tersebut. Sebab, selain merepotkan lantaran tidak semua pengurus mengerti pengoperasian aplikasi berbasis telepon pintar, mereka merasa terhina karena kebijakan tersebut.

"Kita disuruh setor foto baru dapat uang operasional 900 ribu, kalau gak buat laporan gak dapat uang operasional, satu foto 10 ribu emang kita fotografer amatiran," ujar Mahmud Bujang, Ketua RW 1 Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur di Gedung DPRD DKI Jakarta. [zul]

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Uni Eropa Ancam Balas AS Kalau Terapkan Tarif Baru untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:31

Guyuran Hujan Tak Halangi Prabowo Sambut Erdogan di Halim

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:26

Pagar Laut Bekasi Akhirnya Dibongkar

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:22

BREN-CUAN Prajogo Rontok Lagi, IHSG Ambruk di 6.531

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:21

Ini Alasan Komisi II DPR Gelar Rapat Tertutup dengan DKPP

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:13

Dilibas AI, Tingkat Pengangguran di Sektor Teknologi AS Melonjak Drastis

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:55

Prabowo Jangan Boros soal Kebijakan Efisiensi Anggaran Sebab Kawannya Setan

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:45

Legislator PDIP Heran Baleg Minta Pemerintah Buru-buru Kirim DIM RUU Minerba

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:41

Prabowocare Ubah Kebiasaan Lama dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30

Tim U-20 Indonesia Matangkan Game Plan Jelang Hadapi Iran

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:25

Selengkapnya