Berita

jessica/net

Hukum

Berkas Lengkap, Jessica Syok

KAMIS, 26 MEI 2016 | 21:10 WIB | LAPORAN:

Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam mengaku terkejut mengetahui berkas perkara kliennya dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada tadi pagi.

Pasalnya, berkas yang sudah lima kali dikembalikan jaksa karena masih P19 atau belum lengkap itu dinyatakan P21 sesaat menjelang masa penahanan tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu  berakhir pada 28 Mei lusa.

"Kita bukan syok lagi. Kuasa hukum di penyidikan ini hanya bisa mendampingi, tidak ikut masuk pemberkasan, pengiriman dan segala macam. Itu kan hasil penyidikan jelas," ujar Boestam, Kamis (26/5).


Menurut Boestam, tak hanya dirinya yang syok mendengar kabar tersebut, Jessica dan keluarganya pun ikut terkejut. Pasalnya, Jessica sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Januari 2016 dan mendekam di tahanan Mapolda Metro Jaya sehari kemudian.

Rinciannya, masa tahanan awal selama 20 hari kemudian diperpanjang 40 hari, lalu 30 hari dan ditambah 30 hari. Rencananya, pihak Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas perkara tahap dua ke Kejati DKI.

"Gimana enggak syok, Jessica saja syok. Mungkin sekarang lagi nangis-nangis," ungkap Boestam.

Selaku kuasa hukum, Boestam juga menyesalkan dirinya tidak diperkenankan melihat secara langsung kelengkapan berkas yang dipastikan P21 oleh JPU. Sehingga dirinya mengaku lebih pasif dan lebih banyak berbicara di media.

"Yang bekerja itu penyidik dan kejaksaan. Untuk kasih pendapat pun tidak bisa. Bolak balik itu hal yang biasa," katanya.

Diketahui, berkas perkara Jessica berstatus P21 oleh jaksa sesuai dengan surat Kepala Kejati DKI Jakarta Nomor: B3763011/EPP/1052016 tertanggal 25 Mei 2016 terkait P21 berkas BAP Jessica. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya