Berita

jessica/net

Hukum

Berkas Lengkap, Jessica Syok

KAMIS, 26 MEI 2016 | 21:10 WIB | LAPORAN:

Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam mengaku terkejut mengetahui berkas perkara kliennya dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada tadi pagi.

Pasalnya, berkas yang sudah lima kali dikembalikan jaksa karena masih P19 atau belum lengkap itu dinyatakan P21 sesaat menjelang masa penahanan tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu  berakhir pada 28 Mei lusa.

"Kita bukan syok lagi. Kuasa hukum di penyidikan ini hanya bisa mendampingi, tidak ikut masuk pemberkasan, pengiriman dan segala macam. Itu kan hasil penyidikan jelas," ujar Boestam, Kamis (26/5).


Menurut Boestam, tak hanya dirinya yang syok mendengar kabar tersebut, Jessica dan keluarganya pun ikut terkejut. Pasalnya, Jessica sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Januari 2016 dan mendekam di tahanan Mapolda Metro Jaya sehari kemudian.

Rinciannya, masa tahanan awal selama 20 hari kemudian diperpanjang 40 hari, lalu 30 hari dan ditambah 30 hari. Rencananya, pihak Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas perkara tahap dua ke Kejati DKI.

"Gimana enggak syok, Jessica saja syok. Mungkin sekarang lagi nangis-nangis," ungkap Boestam.

Selaku kuasa hukum, Boestam juga menyesalkan dirinya tidak diperkenankan melihat secara langsung kelengkapan berkas yang dipastikan P21 oleh JPU. Sehingga dirinya mengaku lebih pasif dan lebih banyak berbicara di media.

"Yang bekerja itu penyidik dan kejaksaan. Untuk kasih pendapat pun tidak bisa. Bolak balik itu hal yang biasa," katanya.

Diketahui, berkas perkara Jessica berstatus P21 oleh jaksa sesuai dengan surat Kepala Kejati DKI Jakarta Nomor: B3763011/EPP/1052016 tertanggal 25 Mei 2016 terkait P21 berkas BAP Jessica. [wah] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya