Berita

damayanti/net

Hukum

Datangi KPK, Penyuap Damayanti Bungkam Seribu Bahasa

KAMIS, 26 MEI 2016 | 19:55 WIB | LAPORAN:

Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selama tujuh jam, Aseng diduga menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus suap pengamanan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) yang telah menjerat koleganya Dirut PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, dan sejumlah anggota Komisi V DPR RI.

Keluar dari markas lembaga anti rasuah, Aseng tak bergeming saat awak media menanyakan seputar kehadiranya ke KPK. Pasalnya, dalam jadwal pemeriksaan tidak tertera nama Aseng.


Pengusaha yang diduga ikut memberi uang kepada anggota DPRD Bekasi dari Fraksi PKS M. Kurniawan itu memilih bungkam saat ditanya mengenai kepentingan dirinya menyambangi gedung KPK. Dirinya juga bungkam saat ditanya mengenai tujuan uang yang diberikan kepada politisi PKS tersebut.

Nama Aseng beberapa kali disebut pernah memberikan uang kepada anggota DPR sebesar Rp 2,5 miliar kepada M Kurniawan. Diduga, uang tersebut akan diteruskan kepada Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS Yudi Widiana.

Dalam surat dakwaan terhadap Abdul Khoir, nama Aseng ikut disebut bersama beberapa pengusaha lain. Aseng diduga secara bersama-sama menyuap anggota Komisi V. Suap tersebut diberikan agar para pengusaha mendapatkan proyek pekerjaan pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara, di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Beberapa anggota dewan yang diduga menerima suap dari Aseng, Abdul Khoir dan pengusaha lainnya yakni Damayanti Wisnu Putranti (PDI Perjuangan) dan Budi Supriyanto (Golkar). Kemudian, kepada Andi Taufan Tiro (PAN) dan kepada Musa Zainuddin (PKB). Selain itu, uang juga diberikan kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku Amran HI Mustary.

Amran menerima uang sebesar Rp 13,78 miliar dan 202.816 dolar Singapura, Andi Taufan Tiro sebesar Rp 7,4 miliar, Musa Zainuddin sebesar Rp 7 miliar, Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp 4,28 miliar dan Budi Supriyanto sebesar 305 ribu dolar Singapura. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya