Berita

damayanti/net

Hukum

Datangi KPK, Penyuap Damayanti Bungkam Seribu Bahasa

KAMIS, 26 MEI 2016 | 19:55 WIB | LAPORAN:

Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selama tujuh jam, Aseng diduga menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus suap pengamanan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) yang telah menjerat koleganya Dirut PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, dan sejumlah anggota Komisi V DPR RI.

Keluar dari markas lembaga anti rasuah, Aseng tak bergeming saat awak media menanyakan seputar kehadiranya ke KPK. Pasalnya, dalam jadwal pemeriksaan tidak tertera nama Aseng.


Pengusaha yang diduga ikut memberi uang kepada anggota DPRD Bekasi dari Fraksi PKS M. Kurniawan itu memilih bungkam saat ditanya mengenai kepentingan dirinya menyambangi gedung KPK. Dirinya juga bungkam saat ditanya mengenai tujuan uang yang diberikan kepada politisi PKS tersebut.

Nama Aseng beberapa kali disebut pernah memberikan uang kepada anggota DPR sebesar Rp 2,5 miliar kepada M Kurniawan. Diduga, uang tersebut akan diteruskan kepada Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS Yudi Widiana.

Dalam surat dakwaan terhadap Abdul Khoir, nama Aseng ikut disebut bersama beberapa pengusaha lain. Aseng diduga secara bersama-sama menyuap anggota Komisi V. Suap tersebut diberikan agar para pengusaha mendapatkan proyek pekerjaan pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara, di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Beberapa anggota dewan yang diduga menerima suap dari Aseng, Abdul Khoir dan pengusaha lainnya yakni Damayanti Wisnu Putranti (PDI Perjuangan) dan Budi Supriyanto (Golkar). Kemudian, kepada Andi Taufan Tiro (PAN) dan kepada Musa Zainuddin (PKB). Selain itu, uang juga diberikan kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku Amran HI Mustary.

Amran menerima uang sebesar Rp 13,78 miliar dan 202.816 dolar Singapura, Andi Taufan Tiro sebesar Rp 7,4 miliar, Musa Zainuddin sebesar Rp 7 miliar, Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp 4,28 miliar dan Budi Supriyanto sebesar 305 ribu dolar Singapura. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya