Berita

Nusantara

Ahok: Berhenti Saja Jadi Ketua RT Kalau Tidak Setuju, Pusing Amat

KAMIS, 26 MEI 2016 | 19:40 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pengurus RT/RW yang tidak setuju dengan sistem yang sudah diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih baik mundur.

"Kalau Anda tidak suka, ya berhenti saja jadi RT. Pusing amat," tegas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (26/5).

Ahok mengatakan insentif yang diberikan kepada pengurus RW/RT diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta. Karenanya diperlukan pertanggungjawaban dari anggaran yang digunakan.


Satu di antaranya melaporkan kondisi lingkungan melalui aplikasi laporan warga atau Qlue. Warga bisa melaporkan, macet, jalan rusak, banjir, penumpukan sampah, hingga pelayanan yang tak maksimal di DKI dan rumah sakit lewat tulisan ataupun foto.

Pengurus RW/RT wajib melaporkan kondisi lingkungan mereka sebanyak 90 kali dalam sebulan. Ketua RT mendapat insentif Rp975 ribu, Ketua RW mendapat insentif Rp1,2 juta. Hal itu yang kemudian diprotes oleh puluhan pengurus RW/RT di Jakarta kepada anggota dewan.

Mereka protes dan mengancam akan mundur jika dipaksa membuat laporan melalui Qlue setiap hari. Mereka mengadu kepada Komisi Pemerintahan DPRD DKI Jakarta.

Ahok menolak luluh dengan protes yang dilayangkan para pengurus RW/RT. Bahkan, dia menyarankan, kalau tidak suka dengan aturan yang telah diterapkan untuk mundur dari kepengurusan.

Kata Ahok, pengurus RW/RT diibaratkannya pekerja suka rela. Seharusnya, pengurus RW/RT peduli akan lingkungannya. Apalagi, mereka merupakan bagian dari Lurah.

"RW/RT bagian dari Lurah. Lurah bisa kerja tidak, kalau RW/RT tidak punya hati, empati, dan tidak mau memperhatikan warganya? Itu saja pertanyaan saya," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya