Berita

Nusantara

Ahok: Berhenti Saja Jadi Ketua RT Kalau Tidak Setuju, Pusing Amat

KAMIS, 26 MEI 2016 | 19:40 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pengurus RT/RW yang tidak setuju dengan sistem yang sudah diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih baik mundur.

"Kalau Anda tidak suka, ya berhenti saja jadi RT. Pusing amat," tegas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (26/5).

Ahok mengatakan insentif yang diberikan kepada pengurus RW/RT diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta. Karenanya diperlukan pertanggungjawaban dari anggaran yang digunakan.


Satu di antaranya melaporkan kondisi lingkungan melalui aplikasi laporan warga atau Qlue. Warga bisa melaporkan, macet, jalan rusak, banjir, penumpukan sampah, hingga pelayanan yang tak maksimal di DKI dan rumah sakit lewat tulisan ataupun foto.

Pengurus RW/RT wajib melaporkan kondisi lingkungan mereka sebanyak 90 kali dalam sebulan. Ketua RT mendapat insentif Rp975 ribu, Ketua RW mendapat insentif Rp1,2 juta. Hal itu yang kemudian diprotes oleh puluhan pengurus RW/RT di Jakarta kepada anggota dewan.

Mereka protes dan mengancam akan mundur jika dipaksa membuat laporan melalui Qlue setiap hari. Mereka mengadu kepada Komisi Pemerintahan DPRD DKI Jakarta.

Ahok menolak luluh dengan protes yang dilayangkan para pengurus RW/RT. Bahkan, dia menyarankan, kalau tidak suka dengan aturan yang telah diterapkan untuk mundur dari kepengurusan.

Kata Ahok, pengurus RW/RT diibaratkannya pekerja suka rela. Seharusnya, pengurus RW/RT peduli akan lingkungannya. Apalagi, mereka merupakan bagian dari Lurah.

"RW/RT bagian dari Lurah. Lurah bisa kerja tidak, kalau RW/RT tidak punya hati, empati, dan tidak mau memperhatikan warganya? Itu saja pertanyaan saya," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut. [zul]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya