Berita

Nusantara

Ahok: Berhenti Saja Jadi Ketua RT Kalau Tidak Setuju, Pusing Amat

KAMIS, 26 MEI 2016 | 19:40 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pengurus RT/RW yang tidak setuju dengan sistem yang sudah diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih baik mundur.

"Kalau Anda tidak suka, ya berhenti saja jadi RT. Pusing amat," tegas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (26/5).

Ahok mengatakan insentif yang diberikan kepada pengurus RW/RT diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta. Karenanya diperlukan pertanggungjawaban dari anggaran yang digunakan.


Satu di antaranya melaporkan kondisi lingkungan melalui aplikasi laporan warga atau Qlue. Warga bisa melaporkan, macet, jalan rusak, banjir, penumpukan sampah, hingga pelayanan yang tak maksimal di DKI dan rumah sakit lewat tulisan ataupun foto.

Pengurus RW/RT wajib melaporkan kondisi lingkungan mereka sebanyak 90 kali dalam sebulan. Ketua RT mendapat insentif Rp975 ribu, Ketua RW mendapat insentif Rp1,2 juta. Hal itu yang kemudian diprotes oleh puluhan pengurus RW/RT di Jakarta kepada anggota dewan.

Mereka protes dan mengancam akan mundur jika dipaksa membuat laporan melalui Qlue setiap hari. Mereka mengadu kepada Komisi Pemerintahan DPRD DKI Jakarta.

Ahok menolak luluh dengan protes yang dilayangkan para pengurus RW/RT. Bahkan, dia menyarankan, kalau tidak suka dengan aturan yang telah diterapkan untuk mundur dari kepengurusan.

Kata Ahok, pengurus RW/RT diibaratkannya pekerja suka rela. Seharusnya, pengurus RW/RT peduli akan lingkungannya. Apalagi, mereka merupakan bagian dari Lurah.

"RW/RT bagian dari Lurah. Lurah bisa kerja tidak, kalau RW/RT tidak punya hati, empati, dan tidak mau memperhatikan warganya? Itu saja pertanyaan saya," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut. [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya