Berita

net

Hukum

Jokowi Perlu Keluarkan Perppu Darurat Hakim

KAMIS, 26 MEI 2016 | 17:21 WIB | LAPORAN:

Banyaknya hakim di daerah dan sampai sekjen Mahkamah Agung tersangkut kasus suap memberi peluang bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Apalagi hakim dan MA merupakan garda depan dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat. DPR pun siap mendukung terhadap evaluasi dan transparansi kehakiman untuk peradilan yang bersih, dan berwibawa tersebut.
 
Demikian pembahasan yang mengemuka dalam dialektika demokrasi bertema 'Lembaga Peradilan dalam Pusaran Korupsi' bersama anggota Komisi III DPR Arsul Sani, Hakim Agung MA Gayus Lumbun, dan anggota Ombudsman Laode Ida di Gedung DPR Jakarta (Kamis, 26/5).
 

 
"Kalau  Presiden melihat bahwa banyaknya kasus hakim termasuk di MA tersangkut korupsi dan kalau ini dibiarkan bisa melumpuhkan negara, maka Presiden bisa menerbitkan Perppu darurat hakim," kata Arsul.

Sebab menurutnya, kalau hakim apalagi di MA terlibat korupsi maka negara bisa lumpuh.

"Apalagi jika korupsi itu sudah mendarah daging, maka perlu langkah-langkah radikal untuk perbaikan. Berbeda jika legislatif yang terlibat korupsi," jelas Arsul yang juga Sekjen DPP PPP.
 
Dia mencontohkan, reformasi peradilan di negara Ukraina pasca lepas dari Uni Soviet, di mana sejumlah 5.000 orang dari 10.270 hakim menjalani tes dan rekrutmen ulang. Dan hasilnya mampu mewujudkan peradilan yang bersih dan kuat untuk menyelamatkan negara dari korupsi peradilan.

"Untuk Indonesia, saya kira perlu melakukan langkah-langkah radikal tersebut, karena dari sisi kultur dan administrasi masih buruk dan itu seperti gunung es," ujar Arsul.
 
Tapi, untuk perbaikan bobroknya persoalan birokrasi dan administrasi tidak usah menunggu Undang-Undang Jabatan Hakim, melainkan cukup menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).

"Jika Presiden melihat itu sebagai darurat hakim maka cukup dengan mengeluarkan Perpres," demikian Arsul. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya