Berita

junimart girsang/net

Hukum

Junimart: Tidak Ada Keadaan Genting Yang Memaksa Penerbitan Perppu Kebiri

KAMIS, 26 MEI 2016 | 16:05 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi III DPR RI, Junimart Girsang, tegas menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Di dalam Perppu itu, ada aturan pemberatan hukuman terhadap pelaku pemerkosaan anak dengan cara kebiri kimiawi.

Politisi PDI Perjuangan ini lebih setuju jika pemberatan hukuman diberikan dengan memberikan sanksi sosial. Misalkan, menstempel kening pelaku pemerkosaan anak sebagai tanda ia pernah melakukan perbuatan biadab itu.


"Kebiri tidak menyelesaikan masalah. Pertaanyannya begini, apakah seseroang yang sudah dikebiri tidak nafsu lagi? Tidak juga, ini kan hasrat bisa menggunakan alat-alat lain. Ini harus dipikirikan," kata Junimart di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5).

Apalagi, tambahnya, Perppu hanya boleh dikeluarkan presiden bila dalam keadaan genting dan memaksa. Sementara dalam hal fenomena pemerkosaan perempuan dan anak, undang-undang yang sudah ada hanya perlu diperkuat.

"Ini apa memaksanya? Tinggal hakim memutuskan perkara, polisi melakukan penyidikan dan jaksa menunutut perkara. Ini kan sederhana, tinggal diperkuat saja," ujarnya.

Kesal dan tak setuju dengan dikeluarkannya Perppu Kebiri, anak buah Megawati Soekarnoputri ini menilai Presiden Jokowi terlalu boros.

"Janganlah presiden terlalu boros mengeluarkan Perppu. Ini kan pengganti UU, harus dalam keadaan genting dan memaksa," ulangnya. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya