Berita

junimart girsang/net

Hukum

Junimart: Tidak Ada Keadaan Genting Yang Memaksa Penerbitan Perppu Kebiri

KAMIS, 26 MEI 2016 | 16:05 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi III DPR RI, Junimart Girsang, tegas menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Di dalam Perppu itu, ada aturan pemberatan hukuman terhadap pelaku pemerkosaan anak dengan cara kebiri kimiawi.

Politisi PDI Perjuangan ini lebih setuju jika pemberatan hukuman diberikan dengan memberikan sanksi sosial. Misalkan, menstempel kening pelaku pemerkosaan anak sebagai tanda ia pernah melakukan perbuatan biadab itu.


"Kebiri tidak menyelesaikan masalah. Pertaanyannya begini, apakah seseroang yang sudah dikebiri tidak nafsu lagi? Tidak juga, ini kan hasrat bisa menggunakan alat-alat lain. Ini harus dipikirikan," kata Junimart di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5).

Apalagi, tambahnya, Perppu hanya boleh dikeluarkan presiden bila dalam keadaan genting dan memaksa. Sementara dalam hal fenomena pemerkosaan perempuan dan anak, undang-undang yang sudah ada hanya perlu diperkuat.

"Ini apa memaksanya? Tinggal hakim memutuskan perkara, polisi melakukan penyidikan dan jaksa menunutut perkara. Ini kan sederhana, tinggal diperkuat saja," ujarnya.

Kesal dan tak setuju dengan dikeluarkannya Perppu Kebiri, anak buah Megawati Soekarnoputri ini menilai Presiden Jokowi terlalu boros.

"Janganlah presiden terlalu boros mengeluarkan Perppu. Ini kan pengganti UU, harus dalam keadaan genting dan memaksa," ulangnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya