Berita

ahok/net

Nusantara

Jawaban Gubernur Ahok Terhadap Kritikan Fahira Idris

KAMIS, 26 MEI 2016 | 14:34 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi dingin kritikan salah satu Anggota DPD RI asal Jakarta, Fahira Idris mengenai peraturan yang memperbolehkan penjualan minuman beralkohol di minimarket.

Ahok menyebutkan jika Fahira tidak setuju dengan aturan tersebut, maka dia harus meminta kepada DPRD DKI untuk merevisi Perda.

"Berarti dia harus minta kawan-kawan DPRD merevisi perda donk. Itu aja kan? Patokan kita Perda," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (26/5).


Sebab, lanjut Ahok, aturan tersebut terdapat dalam Perda DKI Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum, yang berisi Pemprov DKI tidak melarang minmarket untuk menjual minuman beralkohol tipe tertentu.

Selain itu, mantan Bupati Belitung Timur ini juga mengaku sudah meminta pihak Satpol PP untuk melakukan pengawasan penjualan minuman beralkohol agar tidak disalahgunakan.

"Bukannya saya membolehkan, itu kan Perda. Satpol PP terus bergerak kok (awasin). Sama yang jual juga ditanya, 'dia sudah 17 tahun atau belum?' Yang jual juga ada CCTV, kalau dia jual bisa kita tutup tokonya," tegasnya.

Lebih lanjut Ahok menerangkan, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6/2015 yang melarang minimarket menjual menjual minuman beralkohol itu sudah diganti. Dengan kata lain, Ahok menilai jika Fahira masih menggunakan aturan itu tentu saja salah.

"Aturan itu kan udah diganti," tukas Ahok.

Sekedar diketahui di Jakarta, peredaran miras diatur dalam Perda Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam Perda tersebut tercantum pengaturan mengenai peredaran minuman berakohol di bawah 5 persen. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya