Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Impor Gula Mentah Solusi Petani Tebu, APTRI Waspadai Penolakan Swasta

KAMIS, 26 MEI 2016 | 13:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTR) mendukung rencana pemerintah mengimpor 381 ribu ton gula mentah (raw sugar) bagi PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Pasalnya, impor gula mentah ini dapat menjadi solusi bagi terhambat atau berhentinya pabrik akibat terganggunya pasokan tebu, dan dapat menjaga rendemen agar tidak melorot tajam, sehingga secara tidak langsung petani dapat meningkatkan pendapatannya melalui pola subsidi. 

"Tujuan utamanya jelas, untuk meningkatkan pendapatan petani dengan pola subsidi sebagai konsekuensi dari program pemberian jaminan pendapatan petani setara dengan rendemen 8,5 persen," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat APTRI, Abdul Wachid Abdul Wachid, Rabu (25/5).

Kementerian Perdagangan (Kemendag) sendiri segera mengeluarkan izin importasi gula mentah untuk kuartal kedua periode April-Juni 2016 sebanyak 968.143 ton. Besaran izin importasi gula mentah atau "raw sugar" tersebut sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan dengan Kementerian Perindustrian yakni sebesar 968.143 ton. 

Jumlah tersebut tidak berbeda dengan izin yang sudah dikeluarkan untuk kuartal pertama periode Januari-Maret 2016 lalu. Sementara di Kementerian BUMN, impor gula merupakan suatu terobosan yang akan memudahkan petani untuk menjaga rendemen di bawah 8,5 persen.

Lebih jauh Wachid yang juga anggota Komisi VI sekaligus wakil ketua Panja Gula DPR RI mengatakan, impor raw sugar juga diperlukan pabrik gula milik BUMN saat musim giling sekarang.

Gula mentah ini, lanjutnya, akan menyelamatkan pabrik gula dari kemungkinaan mengalami 'idle capacity' akibat kurangnya pasokan tebu sebagai dampak dari menurunnya produksi tebu akibat anomali cuaca pada musim tanam 2015/2016, serta kondisi iklim saat musim giling sekarang ini yang diprediksi akan berjalan bersamaan dengan musim hujan.

"Sesuai prediksi BMKG ini khan sudah masuk periode La Nina, musim penghujan siklus lima tahunan. Kondisi ini menjadi gangguan pasokan tebu kepada pabrik gula yang tengah menjalani musim giling," papar Wachid, pria asal Jepara, Jawa Tengah ini.

Ditambahkan Wachid, gula mentah impor nantinya dapat membantu terhambatnya pasokan tebu dari petani yang selama ini menjadi bahan baku. Dengan begitu, rendemen tidak melorot tajam.

"Kalau rendemen bisa dijaga maka petani akan diuntungkan, dan dalam jangka panjang mempunyai makna besar pada percepatan swasembada gula di tanah air karena akan makin antusias bercocok-tanam tebu sehingga PG (pabrik gula) tidak lagi kekurangan bahan baku," papar Wachid.

Dijelaskan Wachid, saat ini petani sudah mulai menikmati keuntungan menanam tebu. Nah, kondisi ini perlu dijaga agar petani tidak lari ke komoditas lain.

Selain itu, Abdul Wachid mengingatkan agar pemerintah yang telah menggagas program dan visi ke depan pada pencapaian percepatan swasembada gula tidak terjebak pada agenda tersembunyi pihak tertentu. Wachid minta pemerintah fokus pada peningkatan pendapatan petani dan revitalisasi pabrik-pabrik gula.

"Bila ada kelompok mengatasnamakan petani yang tiba-tiba menolak PTPN untuk melakukan impor raw sugar, padahal jelas-jelas bahwa impor tersebut terkait dengan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani, itu hal yang patut diwaspadai. Apalagi merekalah yang sebelumnya menyetujui impor jutaan ton untuk industri gula non PTPN," kata Wachid.

Dalam kaitan ini Wachid menunjuk pada kasus pengajuan permohonan impor raw sugar oleh 7 pabrik swasta pada 2015 lalu yang angkanya mencapai 775.000 ton dengan alasan sebagai fasilitasi investasi dan 'commitioning test' serta pemanfaatan idle capacity untuk investasi revitalisasi pabrik gula.

"Itu belum termasuk impor raw sugar yang dilakukan oleh 11 PG Rafinasi yang jumlahnya mencapai jutaan ton dan peredaran serta pendistribusiannya sering bocor ke pasar dan dijual sebagai gula konsumsi," ungkap Wachid.

Anehnya, lanjut dia, pengajuan impor raw sugar oleh pabrik gula swasta yang jelas-jelas tidak berperan secara signifikan terhadap petani tebu malah didiamkan bahkan mendapat rekomendasi dari pihak penentang yang mengatasnamakan petani tebu. Sementara impor yang jumlahnya proporsional dan ditujukan untuk mensubsidi pendapatan petani, untuk mensejahterakan petani dan dilakukan oleh BUMN ditentangnya.

"Ini kan aneh dan perlu dipertanyakan. Ada kepentingan apa di balik penentangan impor raw sugar oleh PTPN dan untuk kepentingan 'siapa' rekomendasi impor raw sugar yang diberikan oleh organisasi yang mengatasnamakan organisasi petani tebu ke PG swasta," tutupnya.[dem]




Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya