Berita

Hukum

Berkas Pertama Kasus Eno Parinah Dilimpahkan ke Kejari

RABU, 25 MEI 2016 | 13:48 WIB | LAPORAN:

Berkas perkara tahap pertama kasus dugaan pembunuhan dan perkosaan terhadap Eno Parinah telah dilimpahkah ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Selasa (25/5).

Namun yang dikirim baru satu berkas perkara tersangka atas nama Alim (16), dari total tiga tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Sudah dilimpahkan kemarin (Selasa). Berkas perkara tahap satu yang (tersangka) Alim," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, kepada wartawan, Rabu (25/5).


Menurut Awi, berkas perkara tersangka Alim memang dikebut tim penyidik. Berkas tersebut harus segera dilimpahkan sebelum masa penahanan tersangka yang masih di bawah umur, selama 15 hari, berakhir.

"Karena dia di bawah umur, jadi tim penyidik cuma punya waktu 15 hari untuk melengkapi berkas," terang Awi.

Sementara itu, untuk berkas perkara dua tersangka dewasa lainnya akan segera menyusul. Pertimbangannya, masa penahanan dua tersangka lainnya Alif (24) dan Imam (24) lebih panjang.

Tiga tersangka, Alim (16), Arif (24) dan Imam (24), diduga kuat terlibat pembunuhan dan perkosaan terhadap Eno Parinah (19) di Mess karyawan PT Polyta Global Mandiri, Jalan Perancis Pergudangan 8 Dadap, Kosambi, Tangerang, pada Jumat 13 Mei silam.

Dalam aksinya, salah satu tersangka melakukan perkosaan terhadap Eno. Ketiganya diduga telah merencanakan dan bekerjasama menghabisi nyawa Eno yang tewas dengan gagang pacul menancap ke kemaluannya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya