Berita

la nyalla mattalitti/net

Hukum

Kejaksaan Menginjak Hukum Dalam Perkara La Nyalla

SELASA, 24 MEI 2016 | 16:28 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dianggap bermain-main dengan hukum dalam perkara yang menyangkut Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mattalitti.

Pasalnya, meski La Nyalla sudah menang tiga kali dalam gugatan praperadilan atas status tersangka korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur, kejaksaan dikabarkan bakal tetap mengeluarkan surat perintah penyidikan baru.

"Tiga kali keluarkan sprindik itu kan dagelan, kejaksaan lakukan dagelan," kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5).


Politisi Gerindra ini menganggap Kejaksaan telah mengintervensi pengadilan dengan terus mengeluarkan sprindik.

"Dalam kasus La Nyalla itu seharusnya Kejaksaan tidak boleh melakukan intervensi dengan sprindik, itu kan pengadilan. Siapa yang mau menghormati pengadilan kalau Kejaksaan sendiri tak menghormati," sesalnya.

Menurut dia, La Nyalla layak dibebaskan dari semua tuntutan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan pengadilan. Dia bahkan mendesak Jokowi untuk menegur Kejaksaan terkait kasus tersebut.

"Jangan sampai hukum tidak ada kepastian, masa sampai tiga kali, ini saya kira presiden juga harus menegur. Jangan sampai ada pembiaran atas apa yang dilakukan Kejaksaan. Saya kira ini sudah betul-betul menginjak hukum," ujarnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya