Berita

jessica kumala wongso/net

Hukum

Makin Mepet, Tim Jaksa Masih Teliti Berkas Jessica

SELASA, 24 MEI 2016 | 16:14 WIB | LAPORAN:

Masa tahanan Jessica Kumala Wongso segera berakhir tanggal 28 Mei mendatang.

Sementara itu, berkas perkara tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada awal Januari itu masih saja diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Lagi proses, masih proses. Berkas sudah lima kali dikembalikan. Hari Kamis atau Jumat, kita tunggu saja tim sedang bekerja," ujar Kepala Hubungan Masyarakat Kejati DKI Jakarta, Waluyo, Selasa (24/5).


Pihak Kejati mengembalikan berkas perkara Jessica karena kualitas alat bukti yang dimiliki polisi masih minim. Hingga kini tim JPU yang terdiri dari enam orang masih melakukan penelitian berkas.

"Yang jelas sampai saat ini jaksa masih melakukan penelitian," tegasnya.

Waluyo meminta publik sabar karena segera akan ada kepastian hukum terkait berkas perkara Jessica.

"Mudah-mudahan (segera ada kepastian) dalam rangka hukum, yaitu azas manfaat kepada hukum dan keadilan," tambahnya.

Waluyo menambahkan, jika berkas perkara tak juga selesai tepat waktu maka secara normatif tersangka harus dikeluarkan.

"Untuk tersangka ini tidak bisa mengandaikan hal-hal yang belum terjadi," demikian Waluyo.

Jessica dikenakan status penahanan sesuai Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selama 120 hari terhitung sejak 10 Januari 2016. Dengan perhitungan tersebut, maka batas waktu akhir penahanan adalah 28 Mei 2015.

Meski Jessica dikeluarkan dari penjara, bukan berarti ia lepas dari tuntutan pidana. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya